Denpasar, PancarPOS | Dalam rangka memperkuat perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) objek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Kerthi Bali Sadhajiwa. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menjelaskan bahwa riksa uji tersebut bertujuan memastikan seluruh sarana dan prasarana kerja di fasilitas publik beroperasi sesuai standar keselamatan yang ditetapkan. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli dari DPW Asosiasi PJK3 Riksa Uji Bali.
Menurutnya, objek K3 yang diperiksa meliputi Pesawat Tenaga dan Produksi berupa generator set, Pesawat Uap Bejana Tekan seperti autoclave, elevator jenis dumbwaiter, instalasi listrik, instalasi penyalur petir, serta instalasi alarm kebakaran dan alat pemadam api ringan (APAR). Sementara itu, riksa uji lingkungan kerja dilaksanakan oleh Penguji K3 dari UPTD Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja Provinsi Bali.
“Riksa uji ini dimaksudkan untuk memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus menjamin keselamatan tenaga kerja serta lingkungan kerja di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Kerthi Bali Sadhajiwa,” ujar Ida Bagus Setiawan dalam keterangan persnya, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan, upaya ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya K3 yang konsisten, terutama pada fasilitas publik yang memiliki tingkat risiko kerja tertentu. Dengan pengujian berkala, potensi bahaya dapat diidentifikasi sejak dini sehingga risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan.
Dalam rangkaian Bulan K3 Nasional Tahun 2026, Disnaker dan ESDM Bali juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan strategis lainnya. Kegiatan diawali dengan Upacara Peringatan Bulan K3 pada 12 Januari 2026 di Kantor Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Literasi Keuangan dan Manajemen Risiko pada 19 Januari 2026.
Selain itu, Diseminasi Penerapan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja dilaksanakan secara hybrid pada 27 Januari 2026, dengan melibatkan 50 perusahaan peserta luring dan sekitar 1.000 perusahaan peserta daring. Selanjutnya, pada 10 Februari 2026 dijadwalkan Workshop Peningkatan Norma K3 pada SPPG Penyelenggara Program MBG, yang juga digelar secara hybrid dengan melibatkan 13 SPPG di Kota Denpasar secara luring dan sekitar 180 SPPG se-Bali secara daring.
Bulan K3 Nasional Tahun 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Tema ini dinilai selaras dengan tantangan dunia kerja saat ini yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, serta daya saing secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, selamat, dan nyaman bagi para pekerja, sekaligus memberikan perlindungan maksimal terhadap berbagai risiko kerja. mas/ama/*






