PT Angkasa Pura Support Tegaskan Kepatuhan Hukum dan Komitmen dalam Hubungan Industrial

Jakarta, PancarPOS | PT Angkasa Pura Support (PT APS), sebagai bagian dari Injourney Aviation Services (IAS), menegaskan komitmennya untuk senantiasa menaati seluruh ketentuan hukum yang berlaku bagi perusahaan, baik dalam aspek operasional maupun ketenagakerjaan.
PT APS telah melakukan serangkaian penataan dalam hubungan industrial melalui pendekatan yang humanis dan normatif sesuai ketentuan perundang-undangan. Penataan ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola, mengembangkan serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), guna mendukung program kerja perusahaan serta keberlanjutan going concern PT APS.
Salah satu bentuk pengembangan SDM yang dilakukan PT APS adalah mengikutsertakan pekerja dalam program Samapta. Program ini dilaksanakan baik secara bersama dengan IAS dan seluruh entitas anaknya maupun secara mandiri oleh PT APS. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan fisik (jasmani) serta psikis (mental) para pekerja, khususnya di lingkungan IAS Group dan PT APS.
Menyikapi dinamika hubungan industrial yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali pada 20 Februari 2025, PT APS menegaskan komitmen tinggi dalam pemenuhan serta penghormatan terhadap setiap hak hukum dan ketenagakerjaan. PT APS juga membuka ruang untuk upaya hukum lainnya yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, selama pelaksanaannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.
PT APS juga senantiasa memastikan bahwa seluruh layanan operasional di setiap lokasi tetap berjalan dengan layak dan normal sesuai standar yang ditetapkan serta ketentuan yang berlaku. tim/ama
