Made Usmantari Bacakan Pandangan Fraksi Soroti Defisit Rp691,11 Miliar Lebih, PDI Perjuangan Dorong Target PAD Lebih Realistis

Denpasar, PancarPOS | Anggota DPRD Bali, Ni Made Usmantari alias M-U membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, saat Rapat Paripurna ke-1 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, pada Senin (21/10/2024), juga menyaksikan penyampaian penjelasan Gubernur terkait Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda). Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH., alias Dewa Jack ini, Usmantari mengungkapkan dalam penjelasan Pj. Gubernur Bali, disampaikan total RAPBD 2025 mencapai Rp5,96 triliun terdiri dari PAD p4,87 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp1,09 triliun. Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp5,56 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp401,46 miliar, sehingga mengakibatkan defisit sebesar Rp691,11 miliar lebih.

Memperhatikan postur Raperda APBD 2025, terkait defisit yang mencapai Rp691,11 miliar lebih, ditambah pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar dan pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar Rp243,46 miliar, maka Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pj. Gubernur mencermati kembali perkiraan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) akhir tahun 2024 yang akan menjadi penerimaan pembiayaan dalam RAPBD TA 2025. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya keakuratan proyeksi SiLPA, agar dapat memastikan kelancaran pengelolaan anggaran dan meminimalisir potensi masalah di masa depan. Fraksi PDI Perjuangan juga berharap agar pengelolaan anggaran dapat lebih transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Bali. Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat bahwa meningkatnya kunjungan wisatawan mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang diproyeksikan mencapai 5,75%, serta rincian pendapatan dan belanja daerah yang mencakup program prioritas dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap anggaran ini dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,” tegas anggota DPRD Bali newcomer dari Dapil Bali 3 (Tabanan) ini. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendukung dan mendorong upaya maksimal Pj. Gubernur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali melalui beberapa langkah strategis. Salah satunya, peningkatan cakupan atau ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan PAD, yang mencakup penggalian potensi pendapatan baru sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan serta penagihan tunggakan pajak yang lebih intensif. Selain itu, fraksi ini, juga mengusulkan pengembangan konsep Ekonomi Bali Kerthi dengan enam pilar sektor unggulan, yaitu sektor pertanian yang menerapkan sistem pertanian organik, sektor kelautan dan perikanan, sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali, sektor industri kecil dan menengah (IKM), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta sektor ekonomi kreatif dan digital. “Di antara sektor-sektor ini, pariwisata tetap menjadi fokus, termasuk inisiatif pengoperasian Turyapada Tower,” beber istri politisi senior, Made Urip yang juga Anggota DPRD RI terpilih 5 periode itu.

Dengan langkah-langkah ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap dapat meningkatkan PAD dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Bali. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penurunan target PAD dari Rp3,2 triliun lebih dalam APBD 2024 menjadi Rp2,6 triliun lebih dalam RAPBD TA 2025 disebabkan oleh berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 35 Tahun 2023. Fraksi ini meminta penjelasan dari Pj. Gubernur mengenai target Pajak Daerah dan alokasi Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah untuk Kabupaten/Kota. Selain itu, terkait berlakunya UU No. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Fraksi PDI Perjuangan mendorong implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 mengenai pungutan bagi wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan. Dengan target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing dalam RAPBD TA 2025 sebesar Rp250 miliar, fraksi ini mencatat bahwa realisasi selama 8 bulan terakhir mencapai Rp241,488 miliar, menunjukkan potensi yang kuat untuk peningkatan.
Berdasarkan data statistik, proyeksi jumlah wisatawan mancanegara ke Bali dapat mencapai 6,6 juta orang pada tahun 2025, sehingga potensi PAD dari pungutan wisatawan asing bisa mencapai Rp990 miliar. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing dinaikkan menjadi lebih realistis dengan melakukan perbaikan tata kelola sistem pemungutannya. Selain itu, juga meminta agar Perda No.7 Tahun 2023 dan Perda No.8 Tahun 2023 diimplementasikan secara optimal untuk meningkatkan PAD. Fraksi ini juga mendukung optimalisasi dan efektivitas pengelolaan sistem transportasi publik yang dikelola oleh UPTD Trans Bali/Trans Sarbagita agar menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya integrasi transportasi yang dikembangkan oleh Kementerian Perhubungan dengan operator Trans Metro Dewata (TMD) ke dalam sistem Trans Sarbagita untuk meningkatkan pelayanan publik di Bali,” pungkas M-U. ama/ksm









