Politik dan Sosial Budaya

Sidak DPRD Bali Bongkar Pabrik Ilegal di Tahura, Satpol PP Dinilai Tutup Mata


Denpasar,.PancarPOS | Pasca banjir bandang yang melanda Bali, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan, Rabu (16/9/2025). Hasilnya mencengangkan: sebuah pabrik material konstruksi milik warga negara asing asal Rusia ditemukan berdiri di kawasan hutan mangrove dan Taman Hutan Raya (Tahura) yang seharusnya dilindungi.

Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, S.H., M.H., yang mengaku heran dengan kondisi lapangan. Tak hanya ada bangunan ilegal, DPRD juga menemukan tanah negara yang justru sudah bersertifikat. “Sejak saya menjadi Anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara. Ini benar-benar janggal,” ujar Dewa Rai, Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali.

Yang lebih ironis, keberadaan pabrik ilegal tersebut seolah luput dari pengawasan aparat penegak perda. Ketua Pansus I Made Supartha bahkan terang-terangan menuding Satpol PP Bali baru bergerak setelah legislatif turun tangan. “Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bertindak setelah kami desak? Bukankah tugas mereka menertibkan pelanggaran sebelum merusak lingkungan?” ucapnya dengan nada heran.

Menurut temuan di lapangan, alih fungsi Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tak berizin membuat kawasan resapan air semakin menyempit. Ketika air laut naik, limpasan air makin tak terkendali hingga memperparah banjir bandang. “Ini bukti nyata lemahnya pengawasan. Kalau dari awal Satpol PP tegas, banjir sebesar kemarin mungkin bisa diminimalisir,” sindir Supartha.

DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. Pansus TRAP berkomitmen mengawal persoalan ini agar kawasan Tahura benar-benar terlindungi. “Kami akan terus mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang rakus dan perusak lingkungan,” tegas Dewa Rai.

Temuan ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa bencana banjir bandang yang menimpa Bali bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat pembiaran dan lemahnya penegakan aturan. Kini publik menanti, apakah Satpol PP Bali berani menindak tegas pabrik ilegal milik WNA Rusia itu, atau justru terus berdalih menunggu desakan dari DPRD. tim/ama/ksm


Back to top button