Ketua DPRD Tabanan Desak Revolusi Sampah dari Hulu, Warga Diminta Bergerak dari Rumah

Tabanan, PancarPOS | Krisis sampah yang terus menghantui Bali kini memasuki fase paling krusial. Bukan lagi sekadar soal teknis pengangkutan atau pembuangan, melainkan persoalan mendasar tentang kesadaran dan tanggung jawab kolektif. Dalam konteks ini, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, kepada awak media pada Selasa (7/4/2026) melontarkan seruan tegas yang tidak bisa lagi ditawar: penyelesaian sampah harus dimulai dari sumbernya. Ia menegaskan bahwa selama masyarakat masih menyerahkan sepenuhnya urusan sampah kepada pemerintah, maka persoalan ini tidak akan pernah benar-benar selesai.
Arnawa secara gamblang menyatakan bahwa pola lama yang mengandalkan sistem kumpul-angkut-buang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Pendekatan tersebut justru menjadi akar persoalan yang membuat volume sampah terus menumpuk tanpa solusi berkelanjutan. Ia menilai bahwa perubahan harus dimulai dari tingkat paling dasar, yaitu rumah tangga. Dari dapur, halaman, hingga lingkungan banjar, semua harus menjadi titik awal pengelolaan sampah yang benar. Menurutnya, jika masyarakat mampu memilah dan mengelola sampah dari sumbernya, maka beban di hilir akan berkurang secara signifikan.
Lebih jauh, Arnawa melihat persoalan sampah di Bali, termasuk di Tabanan, bukan semata-mata masalah infrastruktur atau keterbatasan fasilitas. Ia menyebut ini sebagai krisis perilaku yang sudah berlangsung lama. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, baik di sungai, selokan, maupun di ruang-ruang publik lainnya. Kebiasaan ini, menurutnya, mencerminkan rendahnya kesadaran lingkungan yang belum mampu diubah secara sistematis, meskipun berbagai sosialisasi telah dilakukan.
Ia juga menyoroti adanya kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Di satu sisi, regulasi tentang pengelolaan sampah sudah cukup banyak, bahkan hingga ke tingkat desa. Namun di sisi lain, implementasinya masih lemah. Banyak aturan yang tidak dijalankan secara konsisten, bahkan cenderung diabaikan. Dalam kondisi seperti ini, Arnawa menilai bahwa yang dibutuhkan bukan lagi sekadar regulasi baru, melainkan penguatan komitmen dan pengawasan yang nyata.
Dalam berbagai kesempatan, Arnawa mengangkat prinsip sederhana yang menurutnya sering dilupakan, yaitu jika hulu bersih maka hilir akan ikut bersih. Ia menggambarkan bagaimana sampah yang dibuang di wilayah hulu pada akhirnya akan bermuara ke sungai dan laut, lalu menjadi persoalan yang lebih besar. Fenomena pantai yang dipenuhi sampah kiriman setiap musim hujan menjadi bukti nyata bahwa persoalan di darat tidak pernah berhenti di darat. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.
Sebagai pimpinan DPRD, Arnawa tidak hanya berhenti pada pernyataan normatif. Ia mendorong agar pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi prioritas dalam kebijakan daerah. Salah satu langkah yang didorong adalah pengurangan sampah plastik sekali pakai, yang selama ini menjadi kontributor terbesar pencemaran. Ia juga menekankan pentingnya integrasi program pengelolaan sampah dengan sistem yang sudah ada di masyarakat, terutama melalui desa adat.
Dalam konteks Bali, desa adat memiliki kekuatan sosial yang sangat besar. Arnawa melihat ini sebagai peluang strategis untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat. Melalui awig-awig dan sanksi sosial, desa adat dinilai mampu mengontrol dan mengarahkan perilaku warganya secara lebih efektif dibandingkan pendekatan formal semata. Jika pengelolaan sampah berbasis sumber dapat diintegrasikan ke dalam sistem desa adat, maka perubahan tidak hanya akan terjadi, tetapi juga akan bertahan dalam jangka panjang.
Namun demikian, Arnawa tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang ada. Salah satu yang paling besar adalah mentalitas instan yang masih melekat di masyarakat. Banyak warga yang menganggap bahwa selama sampah diangkut oleh petugas, maka persoalan sudah selesai. Pola pikir seperti ini, menurutnya, justru memperparah kondisi karena tidak menyentuh akar masalah. Tempat pembuangan akhir menjadi semakin penuh, sementara produksi sampah terus meningkat setiap hari.
Ia menegaskan bahwa perubahan tidak akan terjadi tanpa kesadaran individu. Setiap orang harus mulai dari dirinya sendiri, dari hal-hal kecil seperti memilah sampah organik dan anorganik. Jika langkah sederhana ini dilakukan secara kolektif, maka dampaknya akan sangat besar. Namun jika terus diabaikan, maka krisis sampah akan semakin sulit dikendalikan.
Arnawa juga mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa dipandang sebelah mata karena memiliki dampak langsung terhadap ekonomi daerah. Tabanan sebagai salah satu penyangga pariwisata Bali sangat bergantung pada citra lingkungan yang bersih dan asri. Jika persoalan sampah tidak ditangani dengan serius, maka citra tersebut akan runtuh. Wisatawan bisa kehilangan minat untuk berkunjung, dan pada akhirnya berdampak pada pendapatan masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, seruan Arnawa menjadi semacam alarm keras bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa penyelesaian sampah tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, DPRD, desa adat, pelaku usaha, dan masyarakat. Semua harus bergerak dalam satu arah yang sama, yaitu mengurangi sampah dari sumbernya. ama/ksm/*









