Rekomendasi Dewan Tak Bertaring, Investor Nekat Bangun Klinik 4 Lantai di Samping Pura Batur

Badung PancarPOS | Pembangunan proyek klinik di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, terus menuai polemik. Warga empat banjar resah karena bangunan tersebut dianggap melanggar batas kesucian Pura Batur. Ironisnya, meski telah dilakukan sidak oleh DPRD Badung bersama Pemkab dan Satpol PP, investor tetap nekat melanjutkan pembangunan hingga lantai empat, mengabaikan komitmen yang telah dibahas sebelumnya.
Bandesa Adat Canggu, I Wayan Suarsana, menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap investor yang mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Desa Adat Canggu sejatinya tidak menolak investasi, tetapi meminta agar pembangunan tetap memperhatikan estetika budaya setempat. Warga sebenarnya sudah memberikan kelonggaran dengan mengizinkan bangunan hingga tiga lantai, tetapi dengan syarat tidak menghadap langsung ke pura dan adanya pembatas visual.

“Kami sudah sangat fleksibel dalam bernegosiasi, bahkan pernah memberi waktu kepada investor untuk menyelesaikan perizinan dan merancang ulang desainnya agar selaras dengan budaya setempat. Tapi sampai sekarang, kesepakatan itu tak dihiraukan. Pembangunan tetap berlanjut ke lantai empat,” ujarnya, Kamis (20/3/2024).
Menurut Suarsana, proyek ini sudah pernah disegel, tetapi hanya dalam waktu singkat. Lebih dari itu, hasil sidak dan rekomendasi DPRD Badung seakan tak memiliki kekuatan. “Sidak yang dilakukan DPRD dan Pemkab Badung tak lebih dari formalitas. Buktinya, investor tetap melanjutkan proyek tanpa konsekuensi,” tambahnya.
Perlu diketahui sebelumnya, DPRD Badung sendiri sebenarnya telah memberikan rekomendasi dan respons keras. Pada saat itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung bahkan meminta Satpol PP menghentikan pembangunan hingga semua izin, baik dari dinas maupun desa adat, terpenuhi.

“Wilayah batas suci sudah jelas dilanggar, ini tidak bisa dibiarkan. Jika aturan ini dibiarkan dilanggar, akan menjadi preseden buruk ke depannya,” tegasnya saat sidak pada Selasa (14/1/2025).
Sementara itu, diketahui Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada Dego, menilai sikap investor sangat arogan. “Investor jangan cuma bermodal uang dan izin OSS lalu membangun seenaknya. Harus ada pertimbangan sosial dan budaya. Jika tetap membangkang, proyek ini harus dihentikan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak investor dan DPRD Badung belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, warga Canggu terus berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar janji dari pemerintah daerah untuk menjaga marwah adat dan kesucian pura. tra/ama/kel
