Pelaku Pemerkosaan Belum Ditangkap, Ojol Tanpa Plat Nopol Makin Menjamur di Bali

Denpasar, PancarPOS | Meskipun pihak kepolisian beberapa waktu lalu telah melakukan penertiban terhadap ojek online (ojol) yang beroperasi tanpa plat nomor polisi (nopol) atau dengan plat nopol non-DK, namun kenyataannya fenomena tersebut justru semakin meluas. Ojol yang tidak memiliki plat nopol kini semakin banyak ditemukan berseliweran di jalan-jalan Bali, beroperasi tanpa rasa takut meskipun telah ada berbagai upaya penertiban dari pihak berwajib.
Keberadaan ojol tanpa plat nopol ini menambah kekhawatiran bagi masyarakat dan wisatawan, karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga berisiko terhadap masalah keamanan. Salah satu insiden yang mencuat adalah kasus pemerkosaan dan perampokan yang melibatkan oknum ojek terhadap seorang wisatawan asal China di kawasan Pecatu, Badung. Insiden tersebut menambah daftar panjang kekhawatiran terkait keberadaan ojol tanpa identitas yang jelas di jalanan Bali.

Hingga saat ini, meskipun sudah hampir sebulan berlalu, pelaku kejahatan tersebut belum juga tertangkap. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan respons cepat pihak kepolisian dalam menangani tindak kriminal yang melibatkan oknum ojek. Sebagian kalangan menilai bahwa polisi belum memberikan penanganan yang memadai terhadap oknum-oknum yang merusak citra ojek online, terlebih yang tidak terdaftar secara sah.
Kurangnya Pengawasan Terhadap Ojol Ilegal
Menurut I Nyoman Sukadana, SH, seorang pengamat hukum yang juga berfokus pada masalah keamanan dan ketertiban umum, maraknya ojol tanpa plat nopol menunjukkan bahwa penertiban yang dilakukan oleh aparat kepolisian belum cukup efektif. “Penertiban terhadap ojol yang melanggar aturan sangat penting, tidak hanya untuk menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga untuk meminimalisir risiko terjadinya tindak kejahatan. Jika ada oknum yang beroperasi tanpa identitas yang jelas, maka ini sangat berbahaya, terutama di daerah wisata yang banyak dilalui oleh pengunjung asing,” kata Sukadana saat diwawancarai pada Senin (20/1/2025).
