Jakarta, PancarPOS | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Peringatan ini tidak hanya menjadi momen historis, tetapi juga refleksi atas komitmen DJP dalam mengukuhkan peran pajak sebagai fondasi utama kemandirian bangsa.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa Hari Pajak memiliki akar sejarah yang kuat. Tanggal 14 Juli 1945 menjadi tonggak awal ketika kata “pajak” pertama kali dimasukkan ke dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, sistem perpajakan Indonesia terus berkembang melalui reformasi menyeluruh untuk menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan modern.
Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri. “Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, tetapi juga mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Bimo Wijayanto.
Komitmen terhadap transformasi dan reformasi
Dirjen Pajak menekankan pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama lebih dari empat dekade. Salah satu langkah utama adalah pembangunan Coretax System sebagai inti dari administrasi modern DJP. Proses stabilisasi dan penyempurnaan sistem ini terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Wajib Pajak, yang merupakan pemangku kepentingan utama DJP.
Dalam pidatonya, Dirjen juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pegawai DJP, termasuk mereka yang telah purna tugas. Ia menekankan pentingnya menjaga etos kerja, dedikasi, dan integritas, terutama dalam menghadapi target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, naik 13,3% dari tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak bukan semata angka. Itu adalah amanah dari rakyat yang harus dikelola dengan kejujuran dan keberanian menghadapi berbagai tekanan eksternal,” ujarnya.
Integritas, sinergi, dan perlindungan pegawai
Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, DJP terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Dirjen Pajak mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi dengan menjadikan nilai-nilai dasar organisasi sebagai fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Seluruh pegawai DJP diharapkan menjadi penjaga etika dan teladan dalam pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan. Di sisi lain, DJP juga menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan hukum dan keamanan bagi para pegawai yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan.
Kolaborasi lintas sektor dan peluncuran Piagam Wajib Pajak
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi terkait lainnya melalui pembentukan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.
Selain itu, DJP juga akan meluncurkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Wajib Pajak. Piagam ini menjadi langkah konkret untuk membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan para pembayar pajak. Penyusunannya dilakukan secara partisipatif, melibatkan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.
Konsistensi menuju tax ratio 11%
Menutup pidatonya, Dirjen Pajak menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan target tax ratio sebesar 11% dalam waktu dekat.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh pegawai DJP diberi kekuatan dan keteguhan dalam menjalankan tugas mulia demi Indonesia yang lebih tangguh. tim/ama






