Politik dan Sosial Budaya

Timbulkan Kisruh, Aplikasi SIREKAP KPU RI Harus Dihentikan

Ditemukan Suara Sah Partai Politik dan Calon Tidak Sesuai di Bali


Denpasar,  PancarPOS | Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) KPU RI bermasalah. Hal ini terlihat setelah dilakukan pengecekan data Calon Partai Politik untuk DPR RI oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Seperti diungkapkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, DR. Ir. Wayan Koster, M.M., dalam keterangan persnya, Minggu (Redite Kliwon, Sungsang), 18 Februari 2024 menyatakan bahwa jumlah suara sah Partai Politik dan Calon, ternyata semuanya tidak sesuai, dan terdapat selisih cukup besar yang merugikan Partai Politik.

Partai Gerindra terdapat selisih sebanyak 25.965 suara. (foto: ist)

Sebagai contoh, untuk Partai Gerindra terdapat selisih sebanyak 25.965 suara, kemudian PDI Perjuangan terdapat selisih sebanyak 17.645 suara, selanjutnya Partai Golkar terdapat selisih sebanyak 29.643 suara. Pengecekan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2024, Pukul 20.30 WITA, dimana pada saat input data ke Aplikasi SIREKAP baru mencapai 39,41% untuk DPR RI Dapil Bali. Karena itu, penggunaan Aplikasi SIREKAP KPU RI harus dihentikan, karena bermasalah, dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI.

Partai Golkar terdapat selisih sebanyak 29.643 suara. (foto: ist)

Aplikasi SIREKAP KPU RI harus dilakukan audit teknologi informasi yang mencakup tata kelola hardware (perangkat keras), seperti server dan jaringan komputer serta audit software (perangkat lunak), seperti algoritma penghitungan jumlah suara sah Partai Politik dan calon dari Partai Politik yang bersumber dari suara Partai Politik ditambah suara seluruh calon dari Partai Politik. “Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan output sistem SIREKAP yang kredibel,” ujar Wayan Koster yang merupakan ahli matematika jebolan ITB ini. tim/ama

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button