Material Gedung Baru di SMAN 4 Denpasar Runtuh, Kualitas Bangunan Dipertanyakan

Denpasar, PancarPOS | Suasana belajar di SMAN 4 Denpasar mendadak berubah mencekam setelah material bangunan di salah satu gedung sekolah ambruk pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 Wita. Material berupa pecahan beton dan batu jatuh dari bagian bangunan dan berserakan hingga menutup selasar serta sebagian halaman sekolah.
Insiden tersebut terjadi saat aktivitas sekolah masih berlangsung. Reruntuhan bahkan mencapai area parkir dan menimpa sejumlah sepeda motor milik siswa. Beberapa kendaraan mengalami kerusakan, sementara satu sepeda motor tampak rusak cukup parah pada bagian bodi dan jok akibat tertimpa material bangunan.
Sejumlah siswa yang berada di sekitar lokasi kejadian mengaku terkejut. Mereka menyebut bangunan yang mengalami kerusakan tersebut tergolong baru dan baru rampung dibangun sekitar satu tahun lalu. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait kualitas konstruksi gedung sekolah, mengingat bangunan tersebut masih relatif baru digunakan.

Pasca kejadian, pihak sekolah langsung mengamankan area terdampak dan melarang siswa melintas di sekitar lokasi ambruk guna mengantisipasi risiko lanjutan. Sejumlah siswa terlihat berkumpul di halaman sekolah sambil menunggu situasi dinyatakan aman.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material tidak dapat dihindari, terutama pada kendaraan siswa yang terparkir di dekat gedung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMAN 4 Denpasar mengenai penyebab ambruknya material bangunan tersebut. Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan keamanan gedung lainnya, mengingat kegiatan belajar mengajar masih berjalan normal di lingkungan sekolah.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, S.T., M.Si, saat dikonfirmasi PancarPOS melalui sambungan telepon secara terpisah menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ia meminta semua pihak tidak berspekulasi sebelum ada hasil pemeriksaan teknis.

Menurutnya, kewenangan Dinas Pendidikan berada pada aspek fungsi pendidikan dan pemanfaatan ruang belajar, bukan pada teknis pembangunan fisik gedung. “Kami cek dulu. Jangan diarahkan ke mana-mana. Urusan teknis bangunan itu bukan ranah pegawai Dinas Pendidikan. Kami baru mengetahui kejadian ini dan akan melihat hasil pengecekan,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan konstruksi tidak bisa serta-merta dibebankan kepada Dinas Pendidikan tanpa kajian teknis dari pihak berwenang, seraya memastikan keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. ama/ksm









