Lebih lanjut Dewa Made Indra mengungkapkan, bahwa diluar Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kami juga tegaskan kemarin, Rabu (16/12/2020) telah berlangsung rapat dengan Forkominda Se-Bali dan Sekda Se-Bali dengan menghadirkan instansi terkait. Dari rapat tersebut, ada beberapa hal yang dipertimbangkan dari kewajiban Tes PCR, ialah para penumpang pesawat transit di Bandara Ngurah Rai Bali, lalu terbang lagi keluar Bali, maka hal ini dikecualikan. Selanjutnya, untuk kru pesawat yang tidak turun ke Bali, juga dikecualikan. “Dan penumpang yang berasal dari daerah yang tidak ada fasilitas Tes PCR-nya, maka itu diijinkan masuk Bali dengan catatan setiba masuk Bali, petugas akan mengarahkan penumpang tersebut untuk ikut Tes PCR atau antigen,” tutupnya. mas/ama






