Olahraga dan Pendidikan

DPRD Tabanan Kritisi Jalur Domisili SMA/SMK

Wastana: Jangan Sampai Anak Tetangga Gagal Masuk Sekolah


Tabanan, PancarPOS | Kekhawatiran dan kepedulian terhadap masa depan generasi muda Tabanan mewarnai rapat lintas sektor yang digelar Komisi IV DPRD Tabanan bersama jajaran pendidikan, Selasa (17/6/2025). Fokus pembahasan mengerucut pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya pada jalur domisili untuk jenjang SMA dan SMK negeri.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menyampaikan secara lugas keberatannya terhadap syarat nilai rapor yang diwajibkan dalam jalur domisili. Ia menilai hal itu berpotensi mengaburkan esensi jalur tersebut, yang seharusnya memprioritaskan kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah.

“Jangan sampai yang rumahnya dekat justru tidak diterima hanya karena nilainya kalah dari yang jauh,” ujar Wastana dengan nada prihatin.

Kritik ini mengemuka setelah Komisi IV melakukan dialog intensif dengan Balai Mutu Pendidikan Provinsi Bali dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah se-Kabupaten Tabanan. Dari diskusi itu, Wastana menyimpulkan bahwa kebijakan ini justru menimbulkan tumpang tindih antara jalur domisili dengan jalur akademik yang sama-sama menggunakan nilai rapor semester satu hingga lima sebagai pertimbangan utama.

“Jalur domisili itu kan tujuannya untuk mengakomodasi siswa yang tinggal dekat sekolah. Kalau akhirnya tetap disaring lewat nilai, terus bedanya di mana dengan jalur akademik?” ucap politisi asal Desa Delod Peken itu.

Ia juga menyoroti ketimpangan distribusi sekolah tingkat atas di Tabanan. Dengan jumlah SMA/SMK negeri yang terbatas, peluang siswa untuk diterima semakin sempit. Meskipun sistem mengizinkan pendaftar memilih tiga sekolah, kenyataan di lapangan menunjukkan pilihan itu tak cukup.

“Kalau tidak diterima di tiga-tiganya, ke mana mereka harus pergi? Sementara SMA swasta juga sangat terbatas, dan tidak semua keluarga mampu,” katanya.

Masalah tak berhenti di situ. Wastana turut menyinggung kelompok siswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ia mempertanyakan sejauh mana kesiapan pemerintah dalam memberikan subsidi pendidikan jika jalur negeri tertutup dan mereka terpaksa bersekolah di swasta.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal keadilan akses pendidikan bagi semua anak. Kami ingin pastikan tidak ada anak Tabanan yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena sistem yang tidak sensitif pada kenyataan sosial,” tegasnya.

Komisi IV pun menyatakan sikap tegas untuk terus mengawal isu ini. Bahkan, Wastana menyatakan siap membawa aspirasi tersebut hingga ke Gubernur Bali agar dilakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.

“Kami ingin ini dikaji lebih matang, karena menyangkut hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, adil, dan dekat dengan rumah mereka,” tutupnya. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button