Politik dan Sosial Budaya

Tiga Fraksi DPRD Tabanan Dukung Penuh Empat Ranperda Strategis


Tabanan, PancarPOS | Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan dukungan bulat terhadap empat rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (14/10/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dihadiri jajaran eksekutif dan seluruh anggota dewan. Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra secara bergiliran menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.

Pandangan fraksi disampaikan oleh I Putu Eka Putra Nurcahyadi, S.H., M.H. dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Budi Adnyana, S.Sos. dari Fraksi Golkar, serta I Nyoman Gede Andika, S.Sos. dari Fraksi Gerindra. Ketiganya kompak menyatakan setuju atas pengajuan empat ranperda strategis tersebut, sekaligus memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan rancangan peraturan.

Empat ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda Penegasan Hari Lahir, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum yang telah diberikan seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sependapat dengan berbagai saran yang disampaikan, terutama dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Sejak 2019, sistem e-ticketing sudah diterapkan di DTW Tanah Lot dan ke depan akan diperluas ke destinasi wisata lainnya di Tabanan. Langkah ini bagian dari upaya meningkatkan PAD dengan tata kelola yang lebih transparan,” ujar Sanjaya.

Terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati juga menegaskan kesepahaman dengan DPRD dalam menentukan skala prioritas belanja daerah agar fokus pada program-program strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan empat ranperda strategis ini diharapkan dapat melahirkan regulasi yang kokoh dan berpihak pada kepentingan publik, sekaligus menjadi langkah nyata menuju Tabanan yang maju dan sejahtera secara berkelanjutan. mas/ama/*


Back to top button