Sukseskan Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Tabanan Lanjutkan Razia Gabungan

Tabanan, PancarPOS | Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tabanan kembali melanjutan razia gabungan dengan jajaran Polres Tabanan beserta Dishub Tabanan dan Jasa Raharja untuk menyukseskan target pemutihan denda dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, juga sosialisasi untuk terus mengedukasi masyarakat, agar tertib membayar pajak kendaraan, sekaligus menghimbau wajib pajak untuk memanfaatkan bebas denda dan bunga PKB. “Untuk menertibkan para wajib pajak kita kembali melakukan razia gabungan. Hal ini dilakukan untuk menertibkan wajib pajak, agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Kepala UPTD Samsat Tabanan, I Ketut Sadar SH.MH.

Mantan Kepala Seksi Penagihan dan Keberatan Pajak Samsat Badung itu berharap melalui pemutihan denda dan bunga PKB ini, wajib pajak di Tabanan bisa memanfaatkannya dengan baik untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan selama.ini. “Kami melakukan giat ini semata-mata untuk mengingatkan para wajib pajak agar patuh berkendaraan, berupa surat kendaraan untuk dilengkapi. Apalagi Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster sudah mengeluarkan kebijakan tentang pemutihan denda pajak kendaraan,” tegas Alumni Pasca Sarjana Hukum Universitas Ngurah Rai tersebut, usai razia gabungan di depan Gedung Mario, Tabanan, Senin pagi (18/4/2022).

Pada dasarnya mantan Kasi Intel Satpol PP Bali itu, sudah melakukan tindakan yang sama hanya sifatnya sebagai pembinaan sebanyak 3 kali yang bekerjasama dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan Dishub Tabanan. “Jadi di bulan April kita mengambil langkah penertiban di sepan Gedung Mario, Tabanan, dan yang terjaring 828 motor, 36 mobil dan Plat luar 9 unit, sedangkan kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraannya sebanyak 32 kendaraan terdiri dari motor 28 kendaraan, mobil 2,” paparnya, seraya menegaskan, razia ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat membayar pajak, yang nantinya akan menaikan PAD untuk pembiayaan pembangunan Bali ke depan.

“Semoga setelah wajib pajak kendaraan memenuhi kewajibannya, pembangunan Bali bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. saputra/ama









