Klarifikasi Terkait Isu Kenaikan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Bali

Denpasar, PancarPOS | Baru-baru ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa tunjangan rumah bagi anggota DPRD Bali akan naik menjadi Rp90 juta per bulan mulai April 2025. Namun, informasi tersebut dibantah oleh anggota DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok.
Melalui klarifikasi yang disampaikan kepada media, Gung Cok menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. “Hoax 90 juta. Sampun di cek, durung wenten. Itu baru akan diusulkan dan dibahas,” seraya menejaskan sebagian anggota dewan tidak terima dengan pemberitaan tersebut. “Tadi anggota saat rapat tidak terima,” ujar Gung Cok yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali ini menanggapi pemberitaan yang tersebar, pada Selasa (15/4/2025).

Lebih lanjut, Gung Cok menjelaskan bahwa wacana kenaikan tunjangan rumah ini masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. Proses pengusulan tersebut masih akan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk kajian resmi dari lembaga penilai independen.
Berita mengenai kenaikan tunjangan rumah dan transportasi ini sebelumnya telah memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk pertanyaan mengenai urgensinya di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Namun, pihak DPRD berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa tunjangan tersebut merupakan bagian dari fasilitas yang mendukung kinerja mereka sebagai wakil rakyat.

Sebagai informasi, wacana kenaikan tunjangan ini sebenarnya sudah muncul beberapa tahun lalu, namun sempat tertunda akibat kondisi keuangan daerah yang terdampak pandemi. Kini, dengan situasi fiskal yang lebih stabil, wacana tersebut kembali mendapat perhatian serius. ama/ksm
