Jumat, Mei 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaDPRD Tabanan Sidak Pabrik Miras di Selemadeg Timur, Temukan Bangunan Tanpa Izin...

DPRD Tabanan Sidak Pabrik Miras di Selemadeg Timur, Temukan Bangunan Tanpa Izin Lengkap

Tabanan, PancarPOS | Komisi I DPRD Tabanan bersama sejumlah instansi terkait turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kecamatan Selemadeg Timur, Senin (13/10/2025). Hasilnya, ditemukan dua proyek pembangunan tanpa izin lengkap, salah satunya pabrik minuman keras (miras).

Dua lokasi pembangunan tersebut berada di Banjar Mambang Kaja, Desa Mambang. Satu proyek diketahui berupa pembangunan perumahan, sementara satu lainnya merupakan pembangunan pabrik miras. Dari hasil pantauan, kedua bangunan itu sudah dalam tahap konstruksi. Untuk perumahan, prosesnya telah mencapai tahap penataan lahan dan pembuatan pondasi, sementara bangunan pabrik miras sudah sampai pada pemasangan tiang pancang dan rangka atap.

Ketika dimintai keterangan di lapangan, perwakilan proyek bernama Ivan menyebut bahwa pembangunan pabrik minuman tersebut sudah dimulai sejak Juli 2025 di atas lahan seluas sekitar 77 are yang sebelumnya merupakan kebun kelapa milik warga. Ia juga mengaku proyek itu telah disetujui oleh warga setempat karena adanya kesepakatan kompensasi. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen izin oleh anggota dewan, pihaknya tidak bisa memperlihatkan surat izin dan hanya menyebut masih dalam proses pengurusan.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, membenarkan bahwa hasil sidak menunjukkan dua bangunan tersebut belum memiliki izin lengkap. “Dua bangunan ini sudah berproses pembangunan, tetapi belum bisa menunjukkan izin lengkap, termasuk izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” tegas Omardani di lokasi.

Menindaklanjuti temuan ini, Komisi I DPRD Tabanan meminta instansi terkait, khususnya Satpol PP Kabupaten Tabanan, untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan sah.

Selain di Selemadeg Timur, sidak juga dilakukan di wilayah Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Barat guna memastikan penataan tata ruang dan perizinan berjalan sesuai aturan daerah. mas/ama/*

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img