Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Bali Dorong Peningkatan Ekspor
Denpasar, PancarPOS | Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Bali terus mendukung dan mendorong peningkatan ekspor dari Bali. Penerapan pelayanan berbasis digital, misalnya, sistem Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technologi (Best Trust) dan penerapan Single Submission Quarantine and Customs (SSmQC) bertujuan memudahkan proses impor maupun ekspor melalui mekanisme Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Tren ekspor maupun impor Bali bergerak dinamis setiap tahunnya. Catatan dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali perihal ekspor dan impor Bali periode Juli 2024 menunjukkan nilai ekspor barang dari Bali mengalami kenaikan sebesar 7,24 persen secara bulanan atau dibandingkan Juni 2024 dan tercatat naik sebesar 6,14 persen dibandingkan Juli 2023.
Begitu pula nilai impor barang, yang juga menunjukkan kenaikan pada Juli 2024. Secara bulanan atau month to month (m to m), menurut catatan BPS Bali, nilai impor Bali pada Juli 2024 naik sebesar 17,51 persen dan secara tahunan (year on year/yoy), nilai impor Bali pada Juli 2024 juga naik, yakni sebesar 6,14 persen dibandingkan Juli 2023. Dari sisi kekarantinaan, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) Bali mencatatkan, frekuensi lalu lintas ekspor dari Bali, yang melalui pengawasan karantina, juga menunjukkan peningkatan mulai tahun 2022, 2023, sampai pertengahan 2024. Ekspor dari Bali, yang melalui pengawasan kekarantinaan, meliputi ikan hidup dan produk ikan serta hewan hidup dan produk hewan, juga tumbuhan.
Terkait hal itu, Kepala Balai Besar KHIT Bali Heri Yuwono mengatakan, penerapan Single Submission Quarantine and Customs (SSmQC) mengintegrasikan penginputan dokumen ekspor dan impor di karantina dan Bea Cukai dengan kementerian dan lembaga terkait. “Jadi, cukup sekali mendaftarkan dokumen,” ujar Heri dalam acara Koordinasi Kehumasan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali dengan Media Nasional dan Lokal di Kantor Balai Besar KHIT Bali, pada Kamis (12/9/2024).
Dengan menerapkan single submission, yang didukung profil risiko dari instansi karantina dan Bea Cukai, pihak eksportir maupun importir hanya perlu sekali menginput data terkait pemeriksaan barang melalui Sistem Indonesia National Single Window (NISW). Setelah itu, petugas karantina dan Bea Cukai akan memeriksa secara bersama-sama. Lebih lanjut Heri mengatakan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) juga berkomitmen mendukung peningkatan ekspor nasional. “Kami di Barantin didorong berperan aktif dalam peningkatan produk ekspor, khususnya dari sektor UMKM,” ujar Heri menambahkan.
Dalam acara temu media, yang juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Balai Besar KHIT Bali, termasuk Kepala Bagian Umum Balai Besar KHIT Bali Wiwin Wibowo, Heri juga menerangkan perihal transformasi karantina sesuai UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan sampai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia. Badan Karantina Indonesia (Barantin) merupakan penggabungan dari Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Bali mengadakan acara Koordinasi Kehumasan dengan Media Nasional dan Lokal di Kantor Balai Besar KHIT Bali, Kamis (12/9/2024).
Dengan pengintegrasian lembaga karantina itu, Balai Besar KHIT Bali memiliki empat satuan pelayanan (satpel) dan dua tempat pelayanan Barantin, termasuk di Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa, dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Terkait pelayanan Barantin untuk ekspor dan impor Bali, Balai Besar KHIT Bali mencatat ekspor hortikultura, perkebunan, dan kehutanan menjadi tiga besar ekspor Bali. Adapun untuk impor Bali, impor pangan menjadi paling dominan, disusul hortikultura dan perkebunan. Dalam kurun 2022 sampai pertengahan 2024, terdapat beragam jenis barang ekspor, yang diawasi Barantin di Bali, serta negara tujuan ekspor. Ikan hidup dan produk ikan menjadi barang ekspor yang paling banyak dari Bali, misalnya, tuna, cumi, benih ikan, dan ikan hias. Adapun barang impor ke Bali, yang banyak didatangkan dari luar negeri, di antaranya, benih udang vaname dan benih udang serta benih kakap.
Selain itu, impor beras dan daging sapi serta daging kambing juga termasuk barang impor, yang diawasi Barantin di Bali. tim/ama