Ribuan PBI BPJS Dinonaktifkan Sepihak, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan Murka: Ini Soal Nyawa Rakyat

Tabanan, PancarPOS | Kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan secara sepihak ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menuai gelombang protes keras dari daerah. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, I Gusti Komang Wastana, secara tegas mengecam langkah tersebut dan menyebutnya sebagai keputusan ekstrem yang berpotensi mengancam keselamatan warga miskin dan rentan.
Wastana menilai, penonaktifan data tanpa pemberitahuan awal kepada masyarakat adalah bentuk kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin konstitusi dan tidak boleh dipermainkan oleh kebijakan administratif semata.
“Kami sangat menyayangkan keputusan sepihak ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data. Di undang-undang sudah jelas, fakir miskin dipelihara oleh negara. Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal nyawa,” tegasnya usai menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran eksekutif terkait, Jumat (13 Februari 2026).
Politisi PDI Perjuangan asal Tabanan itu juga menyoroti risiko besar yang dihadapi pasien dengan penyakit kronis. Ia mencontohkan penderita gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah rutin, pasien kanker yang menjalani kemoterapi, hingga penderita jantung yang membutuhkan kontrol berkala. Ketika kartu BPJS mereka mendadak tidak aktif, maka akses layanan kesehatan bisa terhenti seketika.
“Bayangkan pasien yang sudah terjadwal cuci darah, datang ke rumah sakit, lalu kartunya dinyatakan tidak aktif. Ini bukan hanya soal antrean, ini soal kelangsungan hidup. Pemerintah daerah harus hadir dan tidak boleh membiarkan pelayanan kesehatan berhenti,” ujarnya dengan nada keras.
Wastana mengakui bahwa validasi dan pembaruan data memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Namun ia menegaskan, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap, transparan, dan disertai sosialisasi yang memadai. Menurutnya, kebijakan yang terburu-buru justru menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat kecil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memetakan jumlah peserta yang terdampak. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya mencari solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat dan penyakit kronis.
“Kami sedang melakukan pendataan dan klarifikasi terhadap warga yang kartunya dinonaktifkan. Prinsipnya, jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administratif,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kepesertaannya dinonaktifkan untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat atau ke dinas terkait agar dapat difasilitasi proses pengecekan data.
Gelombang keluhan dari warga pun mulai bermunculan. Sejumlah masyarakat mengaku baru mengetahui status nonaktif ketika hendak berobat ke rumah sakit. Kondisi ini memicu kebingungan dan kekhawatiran, terutama bagi keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada program PBI.
Situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan data dengan realitas sosial di lapangan. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, akses terhadap layanan kesehatan seharusnya diperkuat, bukan justru dipersempit.
Komisi IV DPRD Tabanan pun memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan jaminan bahwa hak-hak masyarakat miskin tetap terlindungi. Bagi Wastana, negara tidak boleh abai terhadap kelompok rentan.
“Negara harus hadir. Jangan sampai kebijakan yang lahir di meja birokrasi justru memukul rakyat kecil. Kesehatan adalah hak, bukan privilese,” pungkasnya. mas/ama/*










