Nasional

Ketua DPRD Badung Terima LHP Banpol 2025, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Partai Politik


Badung, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri sekaligus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (13/02/2026).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, serta para ketua partai politik penerima bantuan keuangan.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Selain itu, LHP menjadi syarat mutlak untuk pencairan dana bantuan pada tahun anggaran berikutnya sekaligus menjadi dasar penilaian kesesuaian laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan masing-masing partai politik.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa pengelolaan dana Banpol harus dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, dana yang dialokasikan pemerintah daerah kepada partai politik memiliki fungsi strategis dalam mendukung pendidikan politik masyarakat serta memperkuat kualitas demokrasi di daerah.

“LHP ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kita bersama agar setiap rupiah dana bantuan partai politik dikelola sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Badung akan terus mendorong pengawasan yang lebih optimal terhadap penggunaan dana Banpol, termasuk memastikan laporan pertanggungjawaban disusun tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan diterimanya LHP tersebut, DPRD Badung bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional, serta memastikan bantuan keuangan partai politik benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan pendidikan politik masyarakat. mas/ama/*


Back to top button