Daerah

Gubernur Koster Siap Jadikan Bali Percontohan Reformasi Rujukan Nasional

Pasien Tak Lagi Dipersulit Sistem Berjenjang


Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kesiapan Provinsi Bali menjadi daerah percontohan (pilot project) reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Reformasi ini diharapkan memangkas birokrasi rujukan yang selama ini dinilai berbelit sehingga pasien bisa langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit sesuai kompetensi dan kebutuhan medisnya.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan membahas berbagai isu strategis penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari reformasi sistem rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), hingga peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Bali.

Anggota DJSN yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan sistem rujukan berjenjang yang diterapkan selama ini sudah saatnya dievaluasi. Menurutnya, model tersebut kerap membuat pasien harus melalui tahapan yang panjang sebelum memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.

“Sudah saatnya dilakukan reformasi. Ke depan sistem rujukan harus berbasis kompetensi, bukan lagi semata-mata berjenjang. Pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medisnya sehingga penanganannya lebih cepat,” ujar Kunta.

Ia menjelaskan, melalui sistem berbasis kompetensi, pasien dapat langsung memperoleh layanan di rumah sakit dengan kategori madya, utama, maupun paripurna sesuai jenis penyakit yang ditangani.

Melihat kesiapan Bali, DJSN berharap Pulau Dewata menjadi daerah pertama yang mengimplementasikan reformasi tersebut.

Selain itu, Kunta mengapresiasi capaian Bali dalam penyelenggaraan JKN. Cakupan kepesertaan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen dengan pertumbuhan yang disebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Bali juga mengalami peningkatan signifikan.

“Kami mengapresiasi komitmen Bapak Gubernur. Capaian kepesertaan JKN Bali terus meningkat dan berada di atas pertumbuhan nasional,” katanya.

DJSN juga mendorong penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) agar seluruh masyarakat memperoleh kualitas pelayanan yang setara. Salah satu standar yang didorong ialah pembatasan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruang rawat inap yang dilengkapi fasilitas pendukung yang memadai.

Menanggapi hal itu, Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi sistem rujukan nasional. Menurutnya, perubahan tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Kalau memang perlu perubahan regulasi, saya pasti mendukung. Ini akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan tepat,” tegas Gubernur Koster.

Ia mengatakan Bali memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi daerah percontohan karena telah memiliki Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), termasuk kebijakan mengenai sistem rujukan pelayanan kesehatan.

Selain memperkuat sistem rujukan, Koster menegaskan komitmennya mendorong Universal Health Coverage (UHC) agar semakin banyak masyarakat Bali terlindungi dalam program JKN. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan perluasan kepesertaan.

Lebih jauh, Gubernur Koster juga mengaitkan penguatan sistem kesehatan dengan pengembangan sektor pariwisata. Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong hadirnya layanan kesehatan berstandar internasional sebagai bagian dari pengembangan health tourism.

“Kalau layanan kesehatan kita semakin berkualitas dan berdaya saing, wisatawan mancanegara tidak hanya datang berlibur, tetapi juga memanfaatkan layanan kesehatan di Bali,” ujarnya.

Menurut Koster, reformasi sistem rujukan, perluasan kepesertaan JKN, penerapan KRIS, dan pengembangan health tourism harus berjalan beriringan agar Bali memiliki sistem pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan mampu bersaing di tingkat internasional. mas/ama/*


Back to top button