Nasional

Samsat Badung Jadi Pionir Gunakan Tumbler

Gerakan Ramah Lingkungan Terapkan Pergub 97/2018


Badung, PancarPOS | Samsat Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan ramah lingkungan dengan menjadi pionir dalam penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018. Pergub ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai yang telah menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran lingkungan di Bali. Untuk itu, Samsat Badung melangkah lebih jauh dengan mengajak seluruh pegawai dan masyarakat yang berkunjung untuk beralih ke penggunaan tumbler atau botol minum isi ulang.

Langkah strategis yang diambil Samsat Badung ini adalah sebuah upaya nyata untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang telah menjadi masalah lingkungan yang serius. Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Badung (Samsat Badung), I Ketut Sadar, SH., S.Sos., MH. (foto: ist)

“Kami berusaha memberikan contoh nyata dalam mendukung kebijakan lingkungan. Seluruh pegawai di Samsat Badung sudah diwajibkan untuk membawa tumbler sendiri, dan kami juga menyediakan dispenser air minum isi ulang untuk masyarakat yang datang ke kantor. Ini adalah langkah kecil yang kami ambil, namun diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi lingkungan,” jelas Ketut Sadar dengan penuh semangat, Senin (11/2/2025).

Inisiatif ini tak hanya terbatas pada para pegawai. Samsat Badung juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang datang ke kantor untuk melakukan berbagai urusan administrasi kendaraan. Mereka dihimbau untuk membawa botol minum sendiri sebagai alternatif pengganti botol plastik sekali pakai yang sering digunakan saat mengunjungi kantor Samsat.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam mendukung gerakan ini. Dengan membawa botol minum sendiri, kita dapat mengurangi pemakaian plastik yang tidak ramah lingkungan. Setiap langkah kecil yang kita ambil, jika dilakukan bersama-sama, akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kelestarian alam kita,” tambah Ketut Sadar yang akrab disapa Jro Gede Pacung.

Kepala UPT Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH., pada Minggu (2/2/2025), menunjukkan sikap kepemimpinan yang penuh dengan nilai spiritual dan sosial. (foto: ist)

Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai mencakup berbagai kebijakan untuk membatasi penggunaan kantong plastik, sedotan plastik, dan styrofoam di berbagai sektor, termasuk di instansi pemerintah. Pergub ini diterapkan dengan tujuan untuk meminimalkan dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan Bali yang kerap kali terlihat di pantai-pantai dan kawasan wisata.

Samsat Badung berharap kebijakan ini akan menjadi contoh yang menginspirasi lembaga-lembaga lainnya di Bali untuk turut berpartisipasi dalam pengurangan sampah plastik. Dengan menerapkan kebijakan ini, Samsat Badung tidak hanya berfokus pada pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Melalui kebijakan penggunaan tumbler ini, Samsat Badung ingin memastikan bahwa setiap langkah kecil yang diambil dapat berkontribusi dalam menciptakan Bali yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Sebuah langkah kecil untuk mengurangi sampah plastik yang berawal dari kantor Samsat Badung kini menjadi bagian dari gerakan besar untuk menyelamatkan lingkungan Bali dari kerusakan akibat sampah plastik.

Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, SH., MH., saat menertibkan kendaraan yang tidak bayar pajak. (foto: ama)

Langkah berani Samsat Badung ini memberikan harapan baru bagi masa depan Bali, sebuah contoh bahwa kolaborasi antara kebijakan pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin mendesak. Dengan semangat yang sama, mari kita bersama-sama menciptakan Bali yang lebih bersih dan lestari, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang. ama/ksml



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button