Denpasar, PancarPOS | Makan siang dan susu gratis untuk anak di sekolah menjadi salah satu program unggulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gribran Rakabuming Raka. Anehnya, banyak kalangan masyarakat mempertanyakan program itu bisa berjalan baik ataukah tidak. Mengingat program yang lebih sederhana dan masuk akal seperti pemberian dana BOS (biaya operasional sekolah) saja masih belum bisa berjalan dengan baik dan rawan dengan terjadinya kebocoran anggaran. Apalagi mengatur anggaran untuk menyiapkan makan siang gratis setiap harinya untuk anak sekolah dan ibu hamil akan dirasakan tidak masuk akal untuk dianggarkan dan menyedot keuangan negara di bidang pendidikan.
Bahkan, banyak kalangan terutama ibu-ibu yang menuding program ini hanya bualan, sehingga memilih agar diberikan SPP ataupun uang komite gratis dari jejang pendidikan SD hingga SMA/SMK yang dirasakan lebih masuk akal dan bermanfaat, apalagi anggaran negara yang digunakan bisa lebih transparan. “Ketimbang anak saya diberikan makan siang gratis yang tentunya sarat dengan rawannya permainan, maka lebih baik SPP dan uang komite sekolah yang digratiskan. Nanti kalau tidak becus dikelola bisa makanan busuk ataupun anak-anak bisa terancam keracunan makan secara massal kan bahaya. Siapa yang mau tanggung jawab?,” ketus Kadek Nana, salah satu ibu-ibu yang ditemui pada Sabtu (10/2/2024) di Denpasar yang menolak program makan siang gratis tersebut.
Wajar saja keinginan masyarakat lebih memilih SPP dan uang komite digratis. Asal tahu saja, misalnya uang komite sekolah di salah satu SMA Negeri favorit di Kota Denpasar saja bisa tembus Rp4,5 juta. Nilai uang yang cukup fantastis itu, telah dirasakaan sangat memberatkan bagi orang tua siswa. Kalau dirata-ratakan uang komite itu, bisa dihitung sekitar Rp20 ribu – Rp40 ribu per hari sekolah yang sebenarnya cukup untuk menambah uang saku anak-anak membeli makan siang dan kebutuhan lainnya. Program misterius ini, juga menimbulkan pertanyaan penganggarannya pada bidang pendidikan. “Mempertanyakan rencana penggunaan anggaran dana pendidikan untuk program tersebut,” kata Kabid Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul dikutif dari Medcom.id, pada Senin, 5 Februari 2024.
Iman menjelaskan berdasarkan UUD Tahun 1945 Pasal 31, pemerintah wajib menganggarkan 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan. APBN untuk pendidikan diketahui sebesar Rp612 triliun. Sementara itu, diperkirakan anggaran makan dan susu gratis di sekolah akan membutuhkan dana Rp400 triliun. Iman menyebut makan siang dan susu gratis bisa menyedot anggaran pendidikan berkurang drastis. “Maka jelas berpotensi bertentangan dengan UUD 1945. Sebab akan mengurangi drastis alokasi anggaran untuk bidang pendidikan lainnya,” tutur Iman. Tawaran program makan siang dan susu gratis sering disampaikan Prabowo kepada publik. Mulai dari saat kampanye hingga kembali disinggung saat debat capres kelima pada Minggu, 4 Februari 2024. tim/ama/ksm