Nasional

Gubernur Koster Tak Frustasi dan Lepas Tangan Urus Sampah, Justru Sangat Serius Demi Bali Lestari


Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, MM menegaskan bahwa dirinya tidak frustrasi dan tidak lepas tangan dalam menangani masalah sampah. Sebaliknya, ia justru sangat serius mengurus sampah demi mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan lestari. Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan anggapan keliru yang mengira dirinya berdiam diri. Berbagai upaya nyata telah dan sedang dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya.

Begitu dilantik menjadi Gubernur Bali periode pertama 2018–2023, Koster langsung mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kebijakan ini menjadi tonggak awal pengurangan sampah plastik di Bali. Tidak berhenti di sana, pada tahun berikutnya ia mengesahkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Keseriusan itu terus berlanjut. Pada Desember 2019, Koster memimpin rapat koordinasi di Wantilan Pura Samuan Tiga yang dihadiri para Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali. Dalam forum tersebut, ia mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber secara menyeluruh di desa dan desa adat.

Ia juga membuka akses penggunaan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, termasuk mengijinkan penggunaan lahan Tahura untuk tujuan yang sama. Tidak hanya itu, Koster berhasil mengupayakan anggaran Rp110 miliar dari APBN untuk membangun tiga unit TPST di Denpasar, serta Rp100 miliar untuk membangun TPS 3R di Denpasar dan Gianyar.

Pada 2025, Koster kembali menunjukkan langkah konkret dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang diresmikan bersama Menteri Lingkungan Hidup. Gerakan ini diperkuat melalui rapat koordinasi pada 11 April 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, yang dihadiri Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali.

Sebagai bentuk percepatan, ia membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi ke desa, desa adat, hotel, restoran, mal, pasar, dan tempat ibadah. “Pernyataan saya jangan diartikan lepas tangan, tetapi untuk memantik semua pihak agar serius bekerja mengelola sampah di seluruh Bali,” tegas Koster pada Sabtu (9/8/2025). mas/ama/*


Back to top button