Ekonomi dan Bisnis

Keunggulan Terbukti Teruji, Masyarakat Bali Makin Minati Kendaraan Listrik



Denpasar, PancarPOS | Mendukung program pemerintah mewujudkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, berupa kendaraan listrik, kini di Bali makin marak penjualan kendaraan listrik, khususnya sepeda dan motor listrik. Tentunya hal ini tidak terlepas dengan adanya payung hukum berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Saat dikonfirmasi, Distributor Sentrik (sepeda dan motor listrik) Bali dan Lombok, I Made Sudiana, SH.MSi., bahkan mengatakan, kendaraan listrik semakin diminati masyarakat dilihat dari animo masyarakat untuk melakukan konversi kendaraannya. Awalnya dijelaskan masyarakat hanya tertarik dengan sepeda listrik, namun kemudian secara berangsur turut mempengaruhi minat masyarakat untuk membeli motor listrik, karena terbukti dan teruji mampu menjawab kebutuhan pasar.

Insert foto : Salah satu sepeda motor listrik yang banyak diminati masyarakat Bali.

“Kami langsung mencari ke pabrik memilih beberapa merek dan membangun kerjasama. Dimulai sepeda listrik karena regulasi belum jelas Pergub juga waktu itu belum ada. Karena respon masyarakat bagus terakhit kami bawakan sepeda motor listrik responnya cukup bagus. Awalnya kami buka satu dealer di depan RS Kapal dan tanggal 27 Januari 2020 ini kembali membuka dealer motor listrik di Jalan Gunung Sanghyang,” jelas Sudiana saat ditemui di Denpasar, Rabu (8/1/2020). Berkenaan dengan hal tersebut Made Sudiana meminta agar pihak pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Bali segera memfasilitasi pelaku usaha agar segera bisa memasarkan kendaraan listrik sesuai ketentuan yang ada. Dengan demikian masyarakat juga akan leluasa membeli kendaraan listrik karena bisa dioperasikan di jalan raya layaknya pada penggunaan kendaraan konvensional lainnya.

Baca | BKS-LPD Bali Siap Jalin Kerjasama Kendaraan Listrik di Bali

“Saat ini kita masih berhubungan dengan pabrik dan untuk memenuhi konten lokal kita sudah mulai kirim SDM kita ke sana (pabrik, red). Jangka panjang kita juga merancang kerjasama dengan Perusda, agar motor listrik bisa didesain dan dirakit di Bali termasuk dalam penyediaan suku cadang. Proses bisnis kita harus naik kelas dan berkontribusi buat Bali secara penuh,” bebernya. Secara terpisah, Kadis Perhubungan Provinsi Bali Ir. I Gde Wayan Samsi Gunarta, M.Appl.Sc., mengatakan pihaknya telah membentuk sebuah komite yang khusus menangani hal tersebut. Namun dijelaskan agar bisa memiliki surat-surat kendaraan motor listrik harus lolos uji tipe dan memenuhi konten lokal Bali minimal 15 persen sesuai arahan Pergub Bali.

1bl-bn#5/1/2020

“Kita mendorong penggunaan tenaga listrik untuk memotong BBM tahap awal. Namun harus ada sesuatu yang difikirkan ke depan kita mau kemana, jangan sampai orang Bali hanya jadi korban penjualan. Bagaimana kita berfikir produktif untuk orang lain,” ungkapnya lanjut menjelaskan pengembangan kendaraan listrik ke depan harus bisa dimonitor dengan baik oleh pemerintah. “Kita punya rencana aksi daerah untuk strategi pengembangan kendaraan listrik se-Bali. Ada rencana aksi tematik, manufaktur pengembangan sebagai bisnis plan,” jelas Wayan Samsi.

Baca | Genjot Pajak Kendaraan di Tahun 2020, Bapenda Bali Target PAD Rp3,75 Triliun

Diterangkannya, penggunaan kendaraan listrik utamanya jenis sepeda listrik sudah banyak digunakan hampir di seluruh Pulau Jawa. Bahkan bila memungkinkan merek sepeda motor listrik sejak awal pemasaran sudah memakai brand atau striping yang menciriilkan Bali, tentu saja dalam rancangan bisnis jangka menengah dan panjang harus berkontribusi bagi Bali. Hingga memungkinkan membangun perakitan atau pabrik dengan memamfaatkan lahan Perusda dan menjadikan Bali sebagai sentra produksi motor listrik.

1bl-bn#5/1/2020

“Bisa dari sekarang pakai merek Bali, tidak apa-apa minta ke pabriknya sehingga ke depan pengembangan desain dari sini. Pengembangan ke depan di Bali hingga pengajuan perakitan bersama Perusda. Masuk dalam perencanaan, tahun pertama mengambil kedepan kerjasama lainnya. Jangka panjang memamfaatkan tanah Perusda, sehingga memudahkan dan tersentralisasi untuk pengiriman komponen,” harapnya menyusul dalam waktu dekat akan diterapkan zonasi kendaraan listrik bermotor di Nusa Dua, Kuta dan Ubud. “Jadi daerah perhatian. Berlaku Menunggu keluarnya rencana aksi yang kita harapkan Mei selesai,” tandasnya. eja/ama



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Back to top button