Angkutan Bali Ditata dari Denpasar, Tri Hita Trans Jadi Fondasi Aplikasi Lokal Berbasis Desa Adat

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mulai memantapkan langkah implementasi aplikasi transportasi berbasis nilai Tri Hita Karana sebagai bagian dari upaya menata sistem angkutan yang aman, tertib, dan berakar pada kearifan lokal Bali. Aplikasi ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat keamanan layanan transportasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun harmoni antara kepentingan pemerintah, desa adat, pelaku transportasi, dan masyarakat pengguna jasa.
Saat dihubungi awak media, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menegaskan bahwa Kota Denpasar akan menjadi titik awal penguatan implementasi aplikasi transportasi Tri Hita Karana sebelum diperluas ke wilayah lain di Bali. Pendekatan bertahap ini dinilai penting untuk memastikan sistem berjalan matang, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata.
“Kami coba mulai dari Denpasar dulu. Kita mantapkan yang jelas, bahwa aplikasi ini signifikan untuk mengantisipasi keamanan pelayanan transportasi di Bali,” ujar Sriawan saat dihubungi, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, Denpasar sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan pariwisata memiliki kompleksitas transportasi yang tinggi. Karena itu, penerapan aplikasi transportasi berbasis Tri Hita Karana di Denpasar menjadi langkah strategis untuk membangun model yang bisa direplikasi di daerah lain. “Kami mantapkan dulu untuk pelayanan di kawasan Kota Denpasar. Nanti setelah itu baru kita lihat pengembangannya,” ujarnya.

Sriawan menjelaskan, aplikasi transportasi Tri Hita Karana tidak sekadar berfungsi sebagai platform pemesanan layanan, tetapi juga sebagai sistem pengendali dan pengawasan yang mendukung keamanan transportasi secara menyeluruh. Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa pengemudi, kendaraan, dan layanan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan ketertiban. “Keamanan menjadi kunci. Baik keamanan bagi penumpang, bagi pengemudi, maupun bagi wilayah yang dilalui,” katanya.
Ia menilai, selama ini tantangan utama transportasi di Bali bukan hanya soal persaingan antara konvensional dan online, tetapi juga soal keteraturan dan kepastian layanan di tengah keberagaman aturan lokal. Pendekatan Tri Hita Karana dipilih karena dianggap mampu menjadi payung nilai yang diterima lintas kepentingan.
Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan antara parahyangan, pawongan, dan palemahan, menurut Sriawan sangat relevan untuk diterapkan dalam tata kelola transportasi modern. Nilai tersebut tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan lingkungan, tetapi juga relasi sosial dan etika pelayanan publik. “Transportasi itu menyangkut manusia, lingkungan, dan tatanan sosial. Jadi Tri Hita Karana itu pas sekali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sriawan mengungkapkan bahwa Dishub Kota Denpasar menargetkan aplikasi transportasi Tri Hita Karana dapat segera diluncurkan setelah seluruh persiapan teknis dan koordinasi lintas sektor dimantapkan. Terkait rencana peluncuran, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih akan menyampaikan informasi resmi dalam waktu dekat. “Besok tiang info ya, terkait rencana launching aplikasi Tri Hita Trans (Kamis, 26 Februari 2026, red),” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa target Dishub Kota Denpasar sangat jelas, yakni memastikan aplikasi ini benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Target kami, aplikasi ini harus jalan. Dishub Kota Denpasar pengen sekali aplikasi ini jalan,” tegas Sriawan.

Untuk memastikan hal tersebut, Dishub Kota Denpasar menempuh pendekatan koordinatif yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu fokus utama adalah pengaturan pangkalan transportasi yang berdomisili di wilayah Kota Denpasar. “Pangkalan yang domisilinya Denpasar, kita koordinasikan dengan desa adat masing-masing wilayah,” jelasnya.
Koordinasi tersebut tidak dilakukan secara parsial, melainkan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan lokal. Dishub menggandeng Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), pemerintah desa dan kelurahan, serta aparat keamanan dan organisasi terkait. “Kita koordinasi dengan BUPDA, dengan kepala desa dan lurah setempat, serta dengan pihak terkait seperti kepolisian, Polsek, Satlantas, Koramil, dan Organda,” ujar Sriawan.
Menurutnya, koordinasi awal ini sangat penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, mekanisme, dan manfaat aplikasi transportasi Tri Hita Karana. Dengan demikian, potensi resistensi di lapangan dapat diminimalkan. “Semua kita ajak koordinasi lebih awal,” katanya.
Sriawan menekankan bahwa pendekatan kolaboratif ini bertujuan untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut membawa kemanfaatan bagi semua pihak. Tidak hanya bagi pemerintah sebagai regulator, tetapi juga bagi pengemudi, penumpang, desa adat, dan aplikator. “Kemanfaatannya itu untuk penilik kendaraan, untuk sopir, manfaat juga untuk BUPDA desa adat, desa dan kelurahan, keamanan transportasi, dan tentunya aplikatornya juga terpelihara dengan baik,” jelasnya.
Ia menilai, selama ini desa adat sering berada di posisi sulit ketika harus menyeimbangkan kepentingan adat dengan dinamika transportasi modern. Dengan aplikasi berbasis Tri Hita Karana, desa adat justru didorong menjadi bagian dari solusi. “Desa adat tidak kita tinggalkan. Justru kita libatkan,” ujarnya.
Pendekatan ini sejalan dengan aspirasi para pengemudi yang sebelumnya menyuarakan perlunya kesepakatan bersama antar desa adat agar sistem transportasi berbasis Tri Hita Karana dapat diterapkan secara kompak di seluruh Bali. Menurut para driver, ketidakseragaman aturan antar wilayah kerap menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di lapangan.
Dishub Kota Denpasar menangkap aspirasi tersebut sebagai masukan penting. Sriawan menyebut bahwa koordinasi dengan desa adat diharapkan menjadi fondasi bagi kesepahaman lintas wilayah. “Kita mantapkan koordinasinya dulu. Kalau dari awal sudah jelas, implementasinya juga akan lebih mudah,” katanya.

Selain koordinasi di tingkat teknis, Dishub Kota Denpasar juga menyiapkan langkah strategis di tingkat kebijakan. Setelah seluruh pihak terkait dikoordinasikan, Dishub berencana mengajukan audiensi dengan Wali Kota Denpasar untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. “Setelah dikoordinasikan, akan diadakan audiensi dengan Pak Wali Kota. Kita mohon izin dan arahan beliau agar benar-benar bermanfaat buat masyarakat Kota Denpasar,” ujar Sriawan.
Ia menegaskan bahwa arahan kepala daerah menjadi krusial agar aplikasi transportasi Tri Hita Karana berjalan sejalan dengan visi pembangunan Kota Denpasar sebagai kota berwawasan budaya dan berkelanjutan. Dalam perspektif Dishub, aplikasi ini juga menjadi instrumen penguatan data transportasi. Melalui sistem digital, pemerintah dapat memantau pergerakan kendaraan, kepatuhan terhadap aturan, serta potensi risiko keamanan secara real time. “Dengan sistem yang tertata, pengawasan jadi lebih mudah,” katanya.
Sriawan menambahkan, aspek keamanan menjadi perhatian utama karena transportasi menyangkut keselamatan publik. Dengan aplikasi yang terintegrasi, identitas pengemudi dan kendaraan dapat dipastikan, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan. “Penumpang juga merasa lebih aman karena jelas siapa drivernya, kendaraannya terdata,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, Dishub Kota Denpasar memandang aplikasi transportasi Tri Hita Karana sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik. Transformasi ini tidak dimaksudkan untuk menghapus sistem yang sudah ada, tetapi untuk menata dan mengharmoniskan. “Kita tidak mau mematikan siapa pun. Kita ingin menata,” tegas Sriawan.
Pendekatan ini dinilai sejalan dengan semangat Tri Hita Karana yang mengedepankan harmoni dan keseimbangan. Transportasi tidak lagi dipandang sekadar sebagai aktivitas ekonomi, tetapi sebagai bagian dari ekosistem sosial dan budaya Bali.
Sriawan juga menekankan bahwa keberhasilan aplikasi ini sangat bergantung pada komitmen bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat dan pelaku transportasi. “Kalau semua pihak kompak, saya yakin ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Di tengah berbagai tantangan transportasi modern, langkah Dishub Kota Denpasar ini dipandang sebagai ikhtiar serius untuk menghadirkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeadilan. Aplikasi berbasis Tri Hita Karana diharapkan menjadi model bagaimana nilai budaya lokal dapat diintegrasikan dengan teknologi digital secara fungsional.
Untuk masyarakat Kota Denpasar, kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sehari-hari. Sementara bagi Bali secara keseluruhan, Denpasar diharapkan menjadi contoh awal penerapan sistem transportasi berbasis nilai lokal yang bisa diterapkan lintas wilayah. “Kita mulai dari Denpasar, tapi semangatnya untuk Bali,” ujar Sriawan. tim/ama/ksm









