Pilih Walk Out, Fraksi Demokrat Serius dan Konsisten Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja
Denpasar, PancarPOS | Fraksi Partai Demokrat DPR RI konsisten menunjukkan sikap tegas sejak awal menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Hingga RUU kontroversial yang menuai penolakan publik khususnya kelompok buruh ini, disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) malam di komplek parlemen, Fraksi Partai Demokrat tetap berkoalisi dengan rakyat menolak RUU Ciptaker ini. Hal ini dibuktikan dengan Fraksi Partai Demokrat memutuskan keluar atau walk out dari Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker ini sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RUU yang banyak ditolak publik ini. Paripurna yang terkesan dipaksakan itu, disetujui oleh lima partai pimpinan yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB.
Tentu saja sikap FPD untuk menolak dan walk out tidak terlepas dari pantauan dan arahan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang langsung menyampaikan terimakasih kepada FPD yang telah membacakan pendapat akhir fraksi yang dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja. Didasari alasan yang jelas, kuat dan legitimate putra sulung Presiden RI ke-6 ini menegaskan sikap tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan pekerja/buruh. “Kita berpihak pada akal sehat dan keadilan, terutama keadilan bagi rakyat kita yang rentan dan membutuhkan pembelaan dan perlindungan dari negara,” tegas AHY.
Terang AHY, Partai Demokrat akan terus memperjuangkan nasib kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya sangat besar di seluruh Nusantara. “Jangan mereka ditinggalkan dan dipinggirkan. Walk out yang tadi kita saksikan bersama, merupakan wujud keseriusan dan persistensi kita,” tandas AHY. Saat dihubungi, Selasa (6/10/2020), Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Dapil Bali Putu Supadma Rudana (PSR) yang ikut walk out dari sidang paripurna itu, mengungkapkan AHY terus menyimak memantau dan mengarahkan keputusan dan sikap Fraksi Partai Demokrat untuk menolak dan walk out dari pengesahan RUU Ciptaker ini.
“Demokrat menolak tegas RUU Ciptaker ini. Namun komposisi di parlemen dari 7 fraksi partai yang setuju itu 82 persen kursi parlemen. Sementara Frakasi Partai Demokrat hanya 54 kursi dan PKS 50 kursi. Jadi hanya total 18 persen menolak keras RUU Ciptaker Menjadi UU Ciptaker disahkan di sidang paripurna,” papar PSR yang merupakan Anggota Komisi VI DPR RI ini. Dari sembilan fraksi partai perwakilan di DPR RI, Partai Demokrat salah satu partai paling lantang dan tegas menolak RUU Ciptaker sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat khususnya kaum buruh dan pekerja. Adapun daftar fraksi yang setuju atau dinilai tidak pro rakyat dengan adanya pembahasan RUU Ciptaker yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem yang setuju dengan catatan.
Diketahui sebelumnya, FPD memutuskan keluar atau walk out dari rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada sidang paripurna. Penegasan walk out disampaikan anggota FPD, Benny Kabur Harman yang menginterupsi agenda selanjutnya, yakni pandangan dari pemerintah. Sebelumnya sembilan fraksi yang ada di DPR telah menyampaikan pandangannya masing-masing secara resmi. Dalam pemberian pandangan FPD dan PKS menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan. Setelah menyatakan sikapnya di hadapan rapat paripurna, satu per satu anggota FPD meninggalkan ruangan. Aksi interupsi tersebut sebelumnya diawali oleh anggota FPD, Irwan yang meminta DPR menunda pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja karena berpotensi merugikan rakyat.
“Mengapa ini terburu-buru, rakyat di luar bertanya. Jangan sampai substansinya UU berpotensi menghilangkan hak rakyat, kerusakan lingkungan, kewenangan kami di daerah dan hak kami rakyat kecil,” ucap Irwan. Hal zenada juga disampaikan anggota FPD, Didi Irawadi Syamsuddin yang meminta agar dilakukan pemungutan suara untuk melanjutkan rapat pengambilan keputusan soal RUU Cipta Kerja “Kami minta ditunda kalau pimpinan memaksakan ini jadi suatu keputusan tapi tidak terjadi keputusan bulat, kami minta divoting saja,” ujar Didi namun tetap tidak disetujui Azis Syamsuddin selaku pemimpin rapat paripurna. tim/ama/ksm