Jumat, Mei 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaRespon Cepat Polsek Denpasar Utara, Ngurah Aryawan: Jangan Biarkan Truk Liar Rusak...

Respon Cepat Polsek Denpasar Utara, Ngurah Aryawan: Jangan Biarkan Truk Liar Rusak Kota

Denpasar, PancarPOS | Penertiban terhadap truk-truk liar yang kerap melintas dan parkir sembarangan di kawasan Jalan Cargo, Denpasar Utara, mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Partai Gerindra, I Ketut Ngurah Aryawan, pada Selasa malam (5/7/2025). Ia menilai langkah cepat jajaran Kepolisian Denpasar Utara yang langsung turun ke lapangan sebagai bentuk respon nyata terhadap keluhan masyarakat.

Ngurah Aryawan menyebut, keberadaan truk liar di kawasan tersebut selama ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak infrastruktur kota. Ia mengingatkan, penertiban ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan di lapangan secara konsisten.

Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, SH. (fofo: ama)

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Denpasar Utara yang langsung merespon keluhan masyarakat dengan melakukan operasi penertiban truk-truk liar di Jalan Cargo. Namun, ini juga menjadi alarm bagi semua pihak bahwa pengawasan di lapangan harus terus ditingkatkan,” tegas Ngurah Aryawan.

Ia menambahkan, penertiban ini juga merupakan bentuk tindak lanjut atas pengaduan dari tokoh masyarakat yang selama ini merasa resah dengan aktivitas truk liar yang parkir di badan jalan. “Kapolsek Denpasar Utara IPTU Ketut Darbawa bersama jajarannya telah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Ini adalah bukti bahwa pihak kepolisian sigap merespon keluhan masyarakat,” ujarnya.

Ngurah Aryawan menegaskan, sinergi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar sangat penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan-kawasan rawan pelanggaran. Ia mendorong Dinas Perhubungan agar tidak hanya mengandalkan patroli rutin, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dengan penambahan rambu-rambu larangan di titik-titik strategis.

1bl#bn-032.2/8/2025

“Dinas Perhubungan harus berani mengambil langkah tegas. Penambahan rambu larangan di titik-titik rawan itu mutlak diperlukan agar tidak ada alasan bagi pengemudi truk untuk mengabaikan aturan. Penegakan hukum juga harus dijalankan secara berkelanjutan,” kata Ngurah Aryawan.

Ia berharap, dengan kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum dan dinas teknis, ketertiban di ruas-ruas jalan utama Kota Denpasar bisa terus terjaga, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Kami di DPRD Kota Denpasar akan terus mendorong agar pengawasan di lapangan diperkuat. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang karena lemahnya pengawasan. Jalan-jalan di kota ini harus bebas dari praktik liar yang merugikan warga,” tutupnya. tim/ana/ama/ksm

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img