Percepatan Pemberantasan Penyakit TBC dalam 100 Hari di Antara Romansa dan Realita

Denpasar, PancarPOS | Lembaran baru dari pemerintahan negara ini telah dimulai. Pemerintahan baru yang mengusung keberlanjutan dari pemerintahan periode sebelumnya, dengan tema besar Indonesia Maju. Konsekuensi dari keberlanjutan ini adalah menikmati capaian dan juga menuntaskan tumpukan program yang belum terealisasi dari pemerintahan sebelumnya. Seratus hari setelah dilantik, presiden telah menyusun agenda prioritas, program percepatan (quick win), salah satunya adalah pemberantasan penyakit TBC (tuberkulosis).
Tuberkulosis di Indonesia Saat ini
Tuberkulosis merupakan penyakit menular yang masih menghantui kesehatan masyarakat, dalam Tuberculosis Global Report tahun 2023, Indonesia memiliki angka kejadian tuberkulosis 385 per 100.000 penduduk, diperkirakan ada sekitar 1.060.000 kasus aktif dan 2,26% diantaranya adalah kasus TBC dengan HIV. Angka kematiannya menyentuh 48,6 per 100.000 penduduk (134.000) pada tahun 2022. Angka kejadian ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (2021), yakni sekitar 354 per 100.000 penduduk.
Kenyataan itu membawa Indonesia menduduki posisi kedua setelah India yang memiliki kasus tuberkulosis paling banyak di dunia. Dugaan penyebab utama peningkatannya adalah terjadinya disrupsi di layanan tuberkulosis di fasilitas kesehatan akibat pandemi.
Tantangan dalam Pemberantasan Tuberkulosis
Komitmen pemberantasan tuberkulosis bukan hal baru, target dari pemerintahan sebelumnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menjadi acuan bahwa salah satu indikator pembangunan kesehatan adalah pengendalian HIV/AIDS, TBC dan Malaria. Pengendalian tuberkulosis sendiri pada tahun 2030, angka kejadian ditargetkan turun menjadi 65 per 100.000 penduduk.
Angka kejadian (insidensi) menjadi penting karena angka tersebut dapat menggambarkan jumlah kasus tuberkulosis aktif di populasi, bukan hanya kasus tuberkolosis yang datang ke pelayanan kesehatan dan dilaporkan dalam program. Terjadinya peningkatan angka kejadian tidak disebabkan oleh satu faktor saja. Terdapat banyak hal yang mempengaruhi beberapa diantaranya adalah kemiskinan, kesenjangan sosial, akses menuju layanan kesehatan yang sulit, gaya hidup, dan kurangnya sanitasi lingkungan. Di sisi lain sistem informasi kesehatan yang belum terintegrasi dan komitmen pemerintah daerah dalam berpartisipasi utamanya dalam hal anggaran masih dirasa kurang. Kesemuanya seakan membentuk lingkaran setan yang sulit untuk diputus, dan pemerintah ingin mengurai kekusutan ini dalam seratus hari.
Pemerintah pusat yang sibuk membuat berbagai payung regulasi dan menambahkan anggaran untuk menekan laju tuberkulosis, namun gayung tidak bersambut di daerah. Dengan logika sistem desentralisasi kesehatan yang berlangsung, pemerintah daerah seharusnya menjadi ujung tombak untuk menunaikan program prioritas kesehatan ini. Sehingga muncul pertanyaan, perlukah status bencana nasional, seperti saat pandemi COVID-19, untuk memantik partispasi pemerintah daerah dan masyarakat menyingsingkan lengan baju mengendalikan laju penularan tuberkulosis?
Sistem Informasi Kesehatan dan Keuangan yang Terpisah
Sistem informasi tuberkulosis (SITB) merupakan bagian dari sistem besar informasi kesehatan yang telah dikembangkan oleh pemerintah pusat untuk mengintegrasi data pasien dan juga logistik (Obat Anti Tuberkulosis/OAT). Sistem ini dipegang oleh programmer tuberkulosis dari tingkat puskesmas, dinas kesehatan sampai pada kementrian kesehatan. Visi besarnya adalah mempermudah pemantauan dan melihat luaran dari program pengentasan tuberkolusis. Kendala yang paling sering dihadapi di layanan adalah kurangnya sumber daya manusia yang bisa mengoperasikan sistem ini dengan baik dan benar. Programmer penyakit menular sangat terbiasa memegang lebih dari satu penyakit yang memiliki sistem pelaporan yang berbeda, ditambah tetap harus membantu pelayanan di puskesmas. Menjadi rahasia umum jika di beberapa puskesmas input dilakukan “sebisanya” oleh karena beban kerja yang begitu tinggi. Jika memang berkenan apakah pemerintah daerah dapat membantu memberikan insentif tambahan atau menambah sumber daya sekaligus memberikan pelatihan, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara regular, sehingga data yang diperoleh berkualitas.
Integrasi sistem informasi tuberkulosis dan penyakit menular lain yang menjadi prioritas sangat perlu dilakukan, penderita penyakit kronis seperti HIV/AIDS dan diabetes sangat rentan terjangkit tuberkulosis. Keduanya seakan tak dapat dipisahkan oleh karena daya tahan tubuh yang menurun. Pengintegrasian dengan menggunakan kode unik pasien sangat membantu mewujudkan data yang berkualitas, mencegah duplikasi data dan mempermudah pemantauan program.
Selanjutnya, untuk mewujudkan kesinambungan penganggaran, penyatuan antara sistem informasi penyakit menular dengan sistem keuangan juga perlu dipertimbangkan. Keterpisahan keduannya mempersulit evaluasi program, sejauh mana anggaran program tuberkulosis diserap dan bagaimana dampaknya pada luaran program (angka kejadian, angka keberhasilan pengobatan, angka penemuan kasus tuberkulosis). Terkadang jumlah anggaran yang banyak tidak menjadi jaminan luaran program yang baik, salah satunya disebabkan oleh terjadinya gangguan serapan anggaran.
Kebiasaan “Disuapi” oleh Pemerintah Pusat
Desentralisasi kesehatan ternyata belum membuat kemandirian dari pemerintah daerah dalam beberapa hal, dalam hal pengentasan tuberkulosis salah satunya. Pemerintah pusat tetap hadir untuk mensukseskan program ini. Seperti dalam pengadaan OAT, pemerintah daerah mendapatkannya secara cuma cuma dari pemerintah pusat. Pengadaan tes cepat molekuler (TCM) untuk membantu diagnosis, dianggarkan oleh pemerintah pusat dan ditransfer ke daerah melalui dana alokasi khusus (DAK). Selain itu dana dari pendonor asing yakni Global Fund tiap tahunnya diberikan ke pemerintah pusat dan kemudian ke pemerintah daerah melalui skenario dana dekonsentrasi. Pemerintahan yang baru juga berencana menambahkan dana sekitar 8 triliun untuk mempercepat pengentasan tuberkulosis yang belum diketahui bagaimana skenario realisasinya.
Kemandirian daerah harus tetap distimulasi, semisal dengan memberikan arahan secara langsung kepada walikota/bupati se Indonesia secara berkala, untuk menambah inovasi kebijakan di daerah masing masing. Contoh inovasi yang dilakukan pemerintah Kota Yogyakarta untuk memberikan hadiah tambahan kepada pasien tuberkulosis yang sudah melakukan pengobatan secara tuntas dan dinyatakan sembuh. Daerah yang tidak memiliki kapasitas fiskal yang tinggi, dapat berinovasi dengan pemberdayaan kelompok pengajian, arisan, karang taruna untuk skrinning sederhana penyakit tuberkulosis. Bermitra dengan swasta untuk skrining penyakit tuberkulosis di tempat kerja, atau memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta di daerah untuk membantu program edukasi, skrinning, penemuan kasus bahkan pendampingan minum obat.
Peningkatan anggaran pemerintah pusat memang menjadi salah satu cara, tapi bukan satu satunya, untuk mempercepat pengentasan tuberkulosis. Berbagai permasalahan yang ada tidaklah sederhana, membuat pencanangan program 100 hari, hanya sekedar ambisi. Keterlibatan seluruh komponen dalam hal ini komitmen pemerintah daerah harus distimulasi, dengan menyatunya pemahaman antara pusat dan daerah, niscaya kesadaran kolektif akan terbangun dan penyakit tuberkulosis dapat dikendalikan atau bahkan tereliminasi.
Dalam waktu 100 hari yang bisa dan mungkin dilakukan diantaranya adalah mewajibkan pemerintah daerah untuk menggalakkan investigasi kontak dan skrining sederhana dengan melibatkan kader puskesmas dan sumber daya lainnya untuk mengakselerasi penemuan kasus (undected cases), memperbanyak alat bantu diagnosis yang berbasis kecerdasan buatan (AI), mempercepat inisiasi OAT, serta menambah partisipasi keluarga atau kerabat terdekat menjadi pendamping minum obat. Selanjutnya lakukan monitoring dan evaluasi program secara ketat tiap tiga bulan, dengan transparansi informasi mengenai capaian yang dilaporkan secara periodik, cita-cita besar Indonesia sehat terbebas dari tuberkulosis bukan sekadar romansa tapi menjadi realita. ***
Penulis:
dr Cahyadi Surya, MPH
(Riset Asisten Pusat Kedokteran Tropis UGM)









