Demokrat Tolak dan Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan
Jakarta, PancarPOS | Partai Demokrat kembali menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Bahkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, Minggu ( 4/1/2020) kembali menegaskan sejak awal meminta eksekutif dan legislatif menghentikan pembahasan RUU tersebut.
Putra sulung Presiden RI ke-6 ini menegaskan langkah tersebut harus diambil agar semua elemen bangsa dapat fokus menanggulangi pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada perekonomian nasional. Hal tersebut yang digaris bawahi pihaknya mendasari keputusan untuk lebih memperjuangkan kepentingan rakyat.
https://jarrakpos.com/ikuti-polling-pilkada-bangli-pada-tanggal-9-desember-2020/
“Dalam proses pembahasan kami memberikan sejumlah masukan mendasar, sebagai tanggung jawab konstitusi dan politik terhadap rakyat,” ujar AHY. Diakui, RUU Cipta Kerja memiliki tujuan menjalankan agenda perbaikan reformasi birokrasi, peningkatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional. Dibalik semuai itu pihaknya mencatat ada lima catatan penting yang menjadi perhatian khusus.
Pertama, menurut AHY RUU Cipta Kerja belum memiliki urgensi ditengah pandemi Covid-19. “Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memulihkan ekonomi rakyat,” jelasnya melanjutkan empat alasan penolakan lainnya.
Catatan kedua, RUU Cipta Kerja dinilai mengubah sejumlah UU secara bersamaan, sehingga sangat tidak bijak bila perumusan perundang-undangan yang kompleks tersebut dilakukan terburu-buru. Ketiga, Partai Demokrat sangat berkepentingan untuk mengawal lahirnya UU di bidang investasi dan ekonomi yang dapat memastikan dunia usaha dan kaum pekerja/buruh mendapatkan kebaikan dan keuntungan.
Dua hal selanjutnya yakni, RUU Cipta Kerja mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, terutama sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ke arah ekonomi yang kapitalis dan neo-liberal. Serta terakhir menilai RUU Cipta Kerja cacat susbtansi dan prosedural. “Tidak banyak elemen masyarakat, pekerja dan civil society yang dilibatkan. Untuk menjaga ekosistem ekonomi, serta keseimbangan antara pengusaha-pemerintah-pekerja,” tandasnya. tim /jmg/ksm