Jumat, Mei 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaKetua DPRD Tabanan Soroti Pelanggaran Tata Ruang

Ketua DPRD Tabanan Soroti Pelanggaran Tata Ruang

Tabanan, PancarPOS | Maraknya pelanggaran tata ruang di wilayah pesisir dan persawahan Kabupaten Tabanan kembali menuai sorotan tajam. Ketua DPRD Tabanan Nyoman Arnawa menegaskan bahwa lemahnya pengawasan serta buruknya koordinasi antarinstansi telah membuka ruang bagi pengembang dan pengusaha mendirikan bangunan sebelum mengantongi izin resmi pemerintah.

Arnawa mengungkapkan, pihaknya telah merekomendasikan Komisi I DPRD Tabanan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah wilayah rawan pelanggaran, mulai dari Kecamatan Selemadeg Timur, Kerambitan, hingga Kediri. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas temuan awal yang menunjukkan adanya penyumbatan aliran sungai dan penutupan akses pantai oleh pengembang.

“Temuan di lapangan membuktikan bahwa pengawasan pemerintah daerah dari tingkat kabupaten hingga desa masih sangat lemah. Koordinasi antarinstansi juga buruk, sehingga pengusaha berani mendirikan bangunan sebelum izin resmi terbit,” ujar Arnawa, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, keberadaan bangunan ilegal di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) merupakan ancaman serius bagi masa depan Tabanan sebagai daerah lumbung beras Bali. Jika dibiarkan, alih fungsi lahan pertanian akan berdampak langsung terhadap produktivitas pangan dan kelestarian lingkungan.

“Ini sangat berbahaya. Kalau lahan pertanian terus tergerus, status Tabanan sebagai lumbung beras Bali bisa hancur. Eksekutif harus berani mengambil langkah tegas, termasuk membongkar bangunan yang jelas melanggar aturan tata ruang,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Penebel tersebut.

Arnawa juga secara khusus menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah. Ia meminta agar Satpol PP bekerja secara profesional tanpa pandang bulu dan tidak memberikan celah hukum kepada pelanggar, apalagi karena tekanan dari pihak tertentu.

“Saya sudah sampaikan kepada tim pengawasan eksekutif, khususnya Satpol PP, jangan sampai ada pelanggaran yang ditutup-tutupi. Tidak boleh ada sidak titipan atau perlakuan istimewa hanya karena pelaku punya koneksi dengan pejabat,” ujarnya.

DPRD Tabanan, lanjut Arnawa, berkomitmen penuh mengawal proses penegakan hukum demi menyelamatkan lingkungan hidup dan menjaga kedaulatan pangan daerah. Semua pihak, termasuk pengusaha dan aparat pemerintah, wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

“Siapa pun itu wajib ditindak. Saya melihat masih ada yang diberi peluang atau justru sengaja ditutupi oleh oknum. Ini tidak boleh terjadi. Hukum harus ditegakkan,” pungkasnya. mas/ama/*

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img