Kasus Melandai, Masyarakat Bali Harus Tetap Waspada

Denpasar, PancarPOS | Terkait dengan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali menunjukan kecenderungan yang semakin membaik ditandai dengan menurunnya jumlah kasus baru, meningkatnya jumlah pasien yang sembuh, menurunnya angka kematian, dan menurunnya jumlah kasus aktif yang masih diisolasi dan dirawat di Rumah Sakit. Hal ini terlihat dari data pada bulan Mei 2021, rata-rata munculnya kasus baru mencapai angka 2 digit (di bawah 100 orang per hari) yaitu: 83 kasus per hari, dengan kecenderungan semakin menurun; rata-rata jumlah pasien sembuh 99 orang per hari, dengan kecenderungan yang semakin meningkat; dan, rata-rata kematian 5 orang per hari dengan kecenderungan semakin menurun. Sampai dengan tanggal 2 Juni 2021, angka kesembuhan mencapai 95,62% (di atas rata-rata nasional 91,74%), angka kematian mencapai 3,18% (di atas rata-rata nasional 2,78%), dan jumlah kasus aktif 1,20% (di bawah rata-rata nasional 5,48%). Jumlah kasus aktif sudah mencapai 568 orang, terdiri dari: yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak 259 orang, diisolasi terpusat sebanyak 33 orang, dan isolasi mandiri sebanyak 276 orang.

Pencapaian yang baik ini berkat kerja keras dan usaha bersama Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali dan Kodam IX/Udayana beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dan segenap komponen masyarakat yang sudah tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Surat Edaran dan Himbauan Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Bali, dan Bupati/Walikota se-Bali. Bahkan Gubernur Bali melakukan upaya serius secara sakala dan niskala. Kita patut bersyukur atas pencapaian yang baik ini. Pencapaian yang baik ini adalah berkat pelaksanaan program vaksinasi massal berbasis Banjar telah berjalan sesuai target, sehingga jumlah penduduk yang divaksinasi sudah cukup tinggi. Untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity), jumlah penduduk yang akan divaksinasi adalah sebanyak 3 juta orang (70% dari jumlah penduduk Bali, sebanyak 4,3 juta orang), sehingga diperlukan 6 juta dosis vaksin. Jumlah vaksin yang sudah diterima baru mencapai 2,7 juta dosis vaksin, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 3,3 juta dosis vaksin. Oleh karena itu, Gubernur Bali akan terus berupaya keras dengan komunikasi dan lobby Bapak Menteri Kesehatan RI supaya target tersebut bisa dicapai paling lambat bulan Juli 2021.

Dengan membaiknya perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali yang terus menurun, sehingga tidak ada lagi zona merah (semua Kabupaten/Kota se-Bali sudah zona orange), telah meningkatkan kepercayaan masyarakat luar untuk berkunjung ke Bali dengan nyaman dan aman. Hal ini terlihat dari data pada bulan Mei 2021 terjadi kecenderungan peningkatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menuju Bali dengan jumlah rata-rata per hari dalam seminggu terakhir bulan Mei 2021, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah mencapai sebanyak 8.228 orang dan melalui Pelabuhan Gilimanuk sudah mencapai sebanyak 10.000 orang. Meskipun demikian patut dicatat dan dipahami bersama bahwa pandemi Covid-19 di dunia dan di Indonesia masih sangat dinamis. Di beberapa negara yang sebelumnya sudah berhasil ditangani dengan baik, pada perkembangan berikutnya muncul varian baru sehingga mengalami peningkatan kasus baru secara drastis seperti di India, Singapore, Malaysia, Philipina, dan beberapa negara di Eropa. Bahkan Singapore dan Malaysia sampai melakukan kebijakan sangat ketat yaitu melakukan penutupan total terhadap sejumlah aktivitas masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan (Lockdown). Di Indonesia juga terjadi peningkatan kasus di beberapa daerah yang sebelumnya kasusnya rendah, sekarang meningkat secara drastis, seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan NTB. Peningkatan ini terjadi karena munculnya jenis baru Covid-19 yang sudah masuk pada gelombang ke-3.
Presiden RI, Ir. Joko Widodo juga telah memberikan instruksi dan arahan kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia untuk senantiasa berhati-hati menjaga wilayahnya dari penularan Covid-19, mengingat telah muncul virus jenis baru Covid-19 di tengah-tengah masyarakat, sehingga harus dilakukan peningkatan disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Gubernur Bali harus mengingatkan, walaupun munculnya kasus baru harian di Provinsi Bali telah mengalami penurunan, masyarakat tidak boleh lengah, dan tidak boleh mengendorkan disiplin protokol kesehatan. Ttidak boleh bosan-bosan menerapkan protokol kesehatan, melainkan harus terus waspada dengan penuh disiplin, harus semakin ditingkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan, agar pencapaian yang baik penanganan Covid-19 tetap dapat dijaga, bahkan harus diupayakan menjadi semakin baik, yaitu: munculnya kasus baru Covid-19 semakin menurun, angka kesembuhan semakin meningkat, angka kematian semakin menurun, dan kasus aktif semakin berkurang.

Pemerintah harus terus menghimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh Masyarakat agar terus mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali; Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M yaitu; Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati aturan; Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya; Mengikuti program vaksinasi pencegahan COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota. Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen Masyarakat agar terus tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan upaya bersama ini, pencapaian penanganan Covid-19 di Provinsi Bali akan semakin baik, yang dapat dijadikan dasar oleh Gubernur Bali untuk meyakinkan Pemerintah Pusat sesuai kewenangannya, sehingga bulan Juli 2021, aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara sudah bisa diizinkan untuk dibuka kembali. surnan/ksm









