Isu Krusial, Komisi II DPRD Badung Soroti Sampah, Macet, dan Banjir

Badung, PancarPOS | DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi II menunjukkan sikap tegas dan kritis dalam mengawal kinerja pemerintah daerah. Dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Ruang Rapat Gosana III Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (9/4/2026), sejumlah persoalan krusial mencuat ke permukaan saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.
Raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada ini tidak berjalan normatif. Bersama jajaran anggota seperti I Wayan Edy Sanjaya, I Made Sudira, I Made Suparta, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa, dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa, forum ini secara terbuka menguliti capaian kinerja pemerintah daerah yang dinilai belum maksimal akibat kebijakan efisiensi.
Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis turut dihadirkan, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan. Kehadiran OPD ini menjadi penting untuk mempertanggungjawabkan langsung program-program yang bersentuhan dengan kebutuhan publik.
I Made Sada menegaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan sejumlah target belum tercapai. Namun, ia menggarisbawahi bahwa ke depan tidak boleh ada kompromi terhadap isu-isu sensitif yang langsung dirasakan masyarakat.
“Hal-hal krusial seperti kemacetan, banjir, dan masalah sampah ini menjadi perhatian serius kami. Ini bukan sekadar isu biasa, tetapi sudah menjadi sorotan publik yang sangat sensitif,” tegasnya.
Di sektor infrastruktur, Komisi II mengapresiasi langkah Dinas PUPR yang mulai mengintensifkan program penanganan banjir, mulai dari pembersihan sungai hingga pembenahan senderan. Program ini diharapkan dapat dimaksimalkan pada tahun 2026 untuk menekan risiko banjir yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
Namun sorotan paling tajam mengarah pada persoalan sampah yang dinilai telah menjadi “bom waktu” bagi citra pariwisata Bali, khususnya Badung. I Made Sada mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi memicu travel warning dari negara lain jika tidak ditangani serius.
“Kami tidak ingin ada travel warning hanya karena masalah sampah. Ini harus ditangani bersama antara Dinas Pariwisata, DLHK, dan PUPR,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemerintah pusat tengah membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), namun prosesnya masih membutuhkan waktu hingga 1,5 tahun. Oleh karena itu, Badung harus menyiapkan langkah antisipatif dalam menampung dan mengelola sampah secara mandiri.
Di sisi lain, Komisi II juga mengingatkan agar predikat Bali sebagai destinasi wisata terbaik dunia tidak membuat pemerintah terlena. Justru di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi, sektor promosi pariwisata tidak boleh dikorbankan.
“Promosi itu tidak bisa hanya di atas kertas. Harus face to face, menyentuh pasar langsung, sekaligus meluruskan isu-isu negatif seperti banjir, macet, dan sampah,” tegas Sada.
Untuk itu, DPRD Badung mendorong langkah strategis melalui lobi ke pemerintah pusat agar tetap membuka ruang anggaran promosi pariwisata ke luar negeri. Kolaborasi antar stakeholder pariwisata juga dianggap mutlak untuk menjaga eksistensi Bali di pasar global.
Tak hanya itu, sektor perumahan juga tak luput dari perhatian. Komisi II mendesak Dinas Perkim untuk segera menuntaskan sekitar 1.200 pengajuan program Bedah Rumah yang hingga kini belum terealisasi.
“Kami tidak ingin Badung punya citra negatif karena masih ada masyarakat yang belum mendapatkan rumah layak huni. Tahun 2026 ini harus ada progres nyata,” tegasnya.
Dengan kontribusi sektor pariwisata yang mencapai hampir 90 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badung dituntut tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga tertib secara tata ruang dan lingkungan. Komisi II pun menyoroti munculnya kawasan kumuh yang dinilai tidak sesuai dengan wajah Badung sebagai daerah unggulan.
“Kita tidak ingin ada kawasan kumuh, apalagi yang menempati bukan warga Badung. Harus ada penegakan aturan yang tegas ke depan,” pungkasnya.
Raker ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Badung tidak ingin sekadar menjadi stempel kebijakan, melainkan tampil sebagai pengawas aktif yang berani mengoreksi dan mendorong perbaikan nyata. Di tengah tantangan kompleks, mulai dari tekanan pariwisata hingga persoalan lingkungan, DPRD Badung menegaskan satu hal: pembangunan harus berpihak pada kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan Bali. mas/ama/*









