UNR Lepas 127 Sarjana Hukum, IPK Tertinggi 3,98 Hampir 60 Persen Sudah Bekerja
Denpasar, PancarPOS | Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai (FH UNR) kembali melepas para sarjana hukumnya. Sebanyak 127 Sarjana Hukum resmi mengikuti Yudisium ke-45 dan Pelepasan Sarjana ke-45 yang digelar Sabtu (12/9/2026) di Auditorium Universitas Ngurah Rai (UNR).
Yudisium kali ini mengusung tema “Legal Innovation Nation’s Elevation: Berinovasi dengan Hukum, Mengangkat Martabat Bangsa di Era Global”. Tema tersebut menjadi penegasan pentingnya lulusan hukum untuk tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan kebutuhan dunia kerja.
Dari 127 lulusan yang dilepas, berdasarkan hasil validasi Ketua Program Studi (Kaprodi), tercatat IPK tertinggi mencapai 3,98, IPK menengah 3,61, sedangkan IPK terendah 3,00. Capaian akademik tersebut menunjukkan kualitas lulusan FH UNR yang tetap terjaga sekaligus menjadi modal bagi para sarjana untuk memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dekan FH UNR, Dr. Cokorda Gede Swetasoma, S.H., M.H., mengatakan hampir 60 persen lulusan tahun ini telah terserap di dunia kerja. Sementara sekitar 40 persen lainnya merupakan fresh graduate yang masih dalam proses mencari pekerjaan maupun telah menjalani pekerjaan part-time.
Menurutnya, masa tunggu lulusan FH UNR untuk mendapatkan pekerjaan relatif singkat. Keyakinan tersebut, kata dia, dilandasi hasil penelusuran atau tracer study terhadap lulusan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Dari lulusan hari ini, mayoritas itu adalah mahasiswa yang hampir 60 persen sudah bekerja, dan 40 persen fresh graduate dan dalam proses mencari atau sudah istilahnya bekerja part-time itu sendiri,” kata Cok Swetasoma saat didampingi Wakil Dekan Dr. Kadek Ary Purnama Dewi, SH., MH., dan Kaprodi Hukum Dr. I Made Artana, SH., MH.
Cok Swetasoma menjelaskan, peluang kerja bagi seorang sarjana hukum relatif luas karena kebutuhan terhadap kompetensi hukum terdapat hampir di setiap perusahaan maupun instansi. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat lulusan hukum memiliki ruang cukup besar untuk memasuki berbagai bidang pekerjaan.
“Setiap perusahaan atau instansi memerlukan sarjana hukum,” ujarnya.
Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat, FH UNR juga terus melakukan berbagai terobosan untuk membekali mahasiswa. Salah satunya melalui pelaksanaan praktik peradilan semu.
Menurut Cok Swetasoma, praktik peradilan semu tidak hanya memberikan pengalaman kepada mahasiswa mengenai proses persidangan, tetapi juga membuka dan mengembangkan wawasan baru. Mahasiswa diharapkan tidak hanya berpikir untuk menjadi pekerja setelah lulus, tetapi juga memiliki keberanian menjadi pionir maupun praktisi yang ikut mendorong perkembangan ilmu hukum.
“Dengan adanya praktik peradilan semu, saya rasa akan mampu membuka dan mengembangkan wawasan baru mahasiswa, sehingga tidak hanya terkungkung untuk menjadi seorang pekerja, tetapi bisa menjadi pionir atau praktisi dalam perkembangan ilmu hukum itu sendiri,” jelasnya.
FH UNR, lanjutnya, juga tetap membuka ruang bagi para lulusan untuk ikut berperan dalam dunia praktisi. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya fakultas untuk menjaga hubungan dengan alumni sekaligus memberikan ruang pengembangan karier dan kompetensi setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan.
“Saya rasa di tingkat persaingan, kualitas lulusan kami di Fakultas Hukum dari tahun ke tahun itu sudah teruji, dan hampir mayoritas sudah memiliki atau menempati posisi-posisi strategis di dunia kerja mereka masing-masing, termasuk juga di lingkungan kepraktisian,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Ngurah Rai, Prof. Dr. Ni Putu Tirka Widanti, S.S., M.M., M.Hum., mengapresiasi berbagai prestasi yang telah diraih Fakultas Hukum UNR selama ini. Salah satu capaian yang dinilai penting adalah kemampuan Prodi Hukum dalam mempertahankan akreditasi unggul.
Selain capaian akreditasi, Fakultas Hukum UNR juga mampu menorehkan prestasi dalam ajang akademik internasional yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti bahwa kualitas akademik FH UNR terus dikembangkan, tidak hanya dalam lingkup nasional tetapi juga diarahkan untuk mampu bersaing di tingkat internasional.
Prof. Tirka mengakui perguruan tinggi swasta di Indonesia, termasuk FH UNR, menghadapi berbagai tantangan. Namun, ia meyakini tantangan tersebut dapat dihadapi dengan kebersamaan dan strategi yang tepat.
Menurutnya, jajaran dekanat bersama Wakil Dekan, Kaprodi, GPM dan seluruh civitas akademika Fakultas Hukum terus bersatu padu untuk mencari strategi dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang muncul dalam dunia pendidikan tinggi.
Salah satu langkah yang telah disediakan FH UNR adalah jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program resmi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tersebut memberikan kesempatan untuk mengakui pengalaman kerja maupun pendidikan nonformal dan informal seseorang ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS).
Dengan mekanisme tersebut, pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki seseorang dapat direkognisi sehingga memungkinkan masa studi menjadi lebih singkat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami di fakultas hukum sudah memiliki RPL ya. Jadi, seluruh masyarakat jika ingin melanjutkan sudah lebih mudah lagi,” kata Prof. Tirka.
Tidak hanya membuka akses RPL, UNR juga menyediakan pendidikan Magister atau S2 Hukum bagi sarjana hukum lulusan UNR yang ingin melanjutkan pendidikan. Dengan tersedianya jenjang pendidikan lanjutan di Kampus Perjuangan tersebut, lulusan dapat melanjutkan pendidikan yang lebih linier sehingga kompetensi di bidang hukum semakin tajam dan mendalam.
Prof. Tirka juga menilai pemahaman mengenai hukum seharusnya tidak hanya menjadi kebutuhan bagi mereka yang bekerja di bidang hukum. Setiap warga negara, menurutnya, patut memahami hukum yang berlaku karena setiap warga negara merupakan subyek hukum yang sewaktu-waktu dapat memiliki kepentingan dengan persoalan hukum.
“Setiap warga negara patut memahami hukum yang berlaku. Sebab, setiap warga negara merupakan subyek hukum yang sewaktu-waktu berkepentingan dengan hukum itu sendiri. Saya pun masih terus belajar, khususnya tentang hukum,” jelas Prof. Tirka.
Di tengah momentum pelepasan 127 sarjana tersebut, FH UNR juga memberikan apresiasi kepada lulusan dengan capaian akademik terbaik.
Peringkat I lulusan terbaik Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai diraih Putu Suci Maharani dengan IPK 3,98. Peringkat II diraih Ni Luh Putu Arik Suandari dengan IPK 3,96, sedangkan Peringkat III diraih Wandi Yanto Saputra dengan IPK 3,93.
Capaian para lulusan terbaik tersebut sekaligus menjadi gambaran prestasi akademik yang berhasil ditorehkan mahasiswa FH UNR pada Yudisium ke-45. Dengan bekal akademik, pengalaman praktik, serta peluang melanjutkan pendidikan melalui RPL dan Program Magister Hukum, para lulusan diharapkan mampu mengambil peran lebih luas dalam dunia kerja maupun praktik hukum di tengah tantangan era global. tim/mas/ama










