Nasional

68 Tahun Provinsi Bali, Gubernur Koster Serukan Pengabdian Tulus, Integritas, dan Gotong Royong untuk Masa Depan Bali 100 Tahun


Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menyerukan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali agar menjadikan ketulusan, integritas dan semangat gotong royong sebagai landasan dalam memberikan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Koster saat memimpin apel peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Koster mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dengan dilandasi ketulusan hati. Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan, sementara integritas harus menjadi pegangan dalam menjalankan setiap tugas pemerintahan.

Menurut Koster, semangat gotong royong dan tanggung jawab untuk pembangunan Bali serta peningkatan kesejahteraan masyarakat juga harus terus dipupuk. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Bali Era Baru, yakni Bali yang berkualitas, unggul, berdaya saing dan berkelanjutan secara Niskala-Sakala.

Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun 2026 mengangkat tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali. Tema tersebut, kata Koster, mengandung pesan luhur mengenai pentingnya ketulusan dalam setiap karya, pelayanan dan pengabdian.

“Setiap karya, pengabdian, dan pelayanan yang kita lakukan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta semangat gotong royong dan bertanggung jawab,” tegas Koster.

Semangat tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya Nindihin Gumi Bali atau menjaga dan membangun Bali agar mampu mewujudkan Bali Era Baru yang berkualitas, unggul, berdaya saing dan berkelanjutan, baik secara Niskala maupun Sakala.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga memaparkan sejumlah pencapaian pembangunan yang dinilai patut disyukuri bersama. Salah satu pencapaian strategis adalah berhasil diperjuangkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang diundangkan pada 4 Mei 2023.

Menurut Koster, Undang-Undang Provinsi Bali tersebut memiliki arti penting karena memuat ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, kebudayaan dan kearifan lokal Bali.

“Pencapaian pembangunan yang patut kita syukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei Tahun 2023. Undang-Undang Provinsi Bali berisi ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, Kebudayaan dan Kearifan Lokal Bali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Koster menjelaskan Undang-Undang Provinsi Bali tersebut kemudian dijadikan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan arah dan tatanan pembangunan Bali. Arah pembangunan tersebut dituangkan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Dokumen tersebut kemudian telah di-pasupati pada Sabtu (Saniscara Paing, Langkir), 19 Agustus 2023, di Pura Penataran Agung Besakih.

Koster menegaskan periode 2025-2030 menjadi momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun tersebut.

Lima tahun pertama ini dinilai memiliki posisi sangat strategis karena keberhasilan pembangunan Bali pada periode 2025-2030 akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali hingga 100 tahun mendatang, bahkan sepanjang zaman.

Karena itu, pembangunan Bali tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek. Setiap kebijakan dan program pembangunan harus dipandang sebagai bagian dari proses panjang untuk menjaga keberlanjutan Bali.

Pembangunan Bali 100 tahun ke depan diselenggarakan dengan visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Koster menjelaskan visi tersebut diarahkan untuk menjaga unteng atau kekuatan alam, manusia dan kebudayaan Bali dengan berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Sad Kerthi merupakan konsep penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan serta kebahagiaan kehidupan manusia. Nilai tersebut menjadi salah satu fondasi dalam arah pembangunan Bali agar kemajuan tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga dari keseimbangan alam, manusia dan kebudayaan.

Dalam pelaksanaan pembangunan periode 2025-2030, terdapat enam bidang prioritas yang menjadi perhatian utama.

Bidang pertama berkaitan dengan adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal. Bidang ini menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga identitas dan jati diri Bali di tengah perubahan zaman.

Prioritas berikutnya meliputi kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Pembangunan di bidang tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Bali sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan dasar dan perlindungan sosial yang semakin baik.

Selain itu, transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali juga menjadi bagian penting dari pembangunan Bali.

Koster menekankan pentingnya membangun perekonomian yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Bali. Transformasi ekonomi harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara serta penguatan transportasi.

Bidang lingkungan, hutan dan energi juga ditempatkan sebagai prioritas. Bali, kata Koster, harus mampu menjaga lingkungan dan sumber daya alamnya sembari mengembangkan energi yang mendukung keberlanjutan pembangunan.

Keamanan Bali juga menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan.

Seluruh prioritas tersebut diharapkan dilaksanakan secara bergotong royong dan penuh tanggung jawab sehingga Bali mampu berkembang menjadi pulau digital yang berkualitas.

Menurut Koster, transformasi menuju Bali yang semakin maju tidak boleh meninggalkan karakter dan jati diri Bali. Kemajuan teknologi dan digitalisasi harus berjalan beriringan dengan pelestarian adat, agama, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal.

Karena itu, pembangunan Bali harus tetap berakar pada nilai-nilai yang telah menjadi kekuatan masyarakat Bali selama ini.

Koster juga menegaskan pembangunan Bali diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Pola ini merupakan pembangunan yang terpola, terintegrasi, terencana dan menyeluruh.

Pembangunan dilaksanakan secara terarah dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola.

Konsep tersebut, menurut Koster, penting untuk memastikan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Seluruh sektor harus saling terhubung dan memiliki arah yang sama dalam mencapai tujuan pembangunan Bali.

Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi momentum untuk melihat perjalanan pembangunan sekaligus meneguhkan kembali komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam menjalankan tugas.

Koster mengingatkan bahwa pembangunan Bali bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keberhasilannya membutuhkan partisipasi seluruh komponen masyarakat melalui semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama.

Tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” menjadi pengingat bahwa kejayaan Bali harus dibangun melalui ketulusan.

Ketulusan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ketulusan dalam menjalankan pengabdian, ketulusan dalam menjaga alam dan kebudayaan, serta ketulusan dalam menempatkan kepentingan Bali di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Di sisi lain, integritas menjadi syarat yang tidak dapat ditawar. Aparatur pemerintahan harus mampu menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

Koster berharap semangat tersebut tidak hanya berhenti dalam seremoni peringatan Hari Jadi Provinsi Bali. Nilai yang terkandung dalam tema tersebut harus diterjemahkan dalam tindakan nyata sehari-hari.

Pelayanan publik harus dilakukan dengan tulus. Program pembangunan harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. Pengelolaan pemerintahan harus dilakukan secara berintegritas. Sementara masyarakat harus ditempatkan sebagai pihak yang memperoleh manfaat utama dari seluruh proses pembangunan.

Momentum 68 tahun Provinsi Bali juga menjadi pengingat bahwa perjalanan pembangunan Bali masih panjang. Apalagi Bali telah memiliki arah pembangunan hingga 100 tahun ke depan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 2025-2125.

Lima tahun pertama, yakni 2025-2030, menjadi tahap yang sangat menentukan. Fondasi yang dibangun pada periode tersebut akan berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan dan peradaban Bali pada periode-periode berikutnya.

Karena itu, Koster mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Bali untuk menjaga semangat kebersamaan. Tidak boleh ada pembangunan yang berjalan dengan mengabaikan kepentingan generasi mendatang.

Alam Bali harus dijaga. Kebudayaan Bali harus dilestarikan. Kualitas manusia harus ditingkatkan. Perekonomian harus diperkuat. Infrastruktur harus dibangun secara terintegrasi. Teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Semua itu harus dilakukan dalam satu arah pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.

Apel peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Bali.

Bagi Koster, peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat kembali komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan pelayanan dan pengabdian.

Dengan tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, Koster ingin seluruh jajaran pemerintahan mengedepankan ketulusan, integritas, gotong royong dan tanggung jawab dalam setiap langkah pembangunan.

Sebab, kejayaan Bali tidak hanya ditentukan oleh apa yang dibangun hari ini, tetapi juga oleh bagaimana seluruh komponen Bali mampu menjaga fondasi kehidupan, kebudayaan dan alam untuk generasi yang akan datang. mas/ama/*


Back to top button