Gianyar, PancarPOS | Komitmen mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Bali mendapat sorotan tajam. Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Seniasih Giri Prasta, melontarkan peringatan keras kepada Gugus Tugas KLA agar tidak terjebak dalam rutinitas administratif semata.
Dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4/2026), ia menegaskan bahwa kerja nyata di lapangan jauh lebih penting dibanding sekadar laporan di atas kertas. Validasi data indikator, menurutnya, harus dibuktikan langsung dengan kondisi riil fasilitas dan layanan publik bagi anak.
“Jangan hanya fokus pada administrasi. Gugus tugas harus turun langsung ke lapangan, cek apakah fasilitas itu benar-benar layak, digunakan, dan memberi manfaat bagi anak,” tegasnya.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Ia melihat masih adanya kecenderungan sejumlah daerah mengejar predikat KLA tanpa memastikan substansi pemenuhan hak anak benar-benar berjalan. Padahal, esensi KLA adalah menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
Meski demikian, Seniasih tidak menutup mata terhadap pentingnya aspek administratif. Ia menilai pemenuhan indikator formal tetap bisa dicapai, selama koordinasi antarinstansi berjalan solid dan tidak sektoral. Kuncinya ada pada sinergi, bukan sekadar formalitas.
Ia bahkan menargetkan Kabupaten Gianyar mampu naik kelas dari predikat Nindya menjadi Utama pada tahun 2026. Target itu dinilai realistis, asalkan seluruh pihak bekerja dengan pendekatan yang lebih substantif dan terukur.
Lebih jauh, Seniasih mengangkat isu yang lebih mendasar: masih adanya potensi anak terlantar. Ia meluruskan persepsi publik bahwa anak terlantar tidak hanya berarti yatim piatu, tetapi juga anak yang kurang mendapatkan perhatian, pengasuhan, dan kasih sayang dari orang tua.
“Kita bisa bangun fasilitas, buat kebijakan, bahkan program terbaik sekalipun. Tapi kalau peran orang tua lemah, anak tetap rentan,” ujarnya dengan nada serius.
Menurutnya, keluarga tetap menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak. Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dan penguat sistem. Tanpa keterlibatan aktif orang tua, upaya perlindungan anak akan timpang.
Ia secara khusus menyoroti ketimpangan peran dalam pengasuhan. Pola yang selama ini cenderung membebankan tanggung jawab kepada ibu dinilai tidak lagi relevan. Ayah harus hadir, terlibat, dan mengambil peran yang sama dalam membentuk karakter anak.
“Pengasuhan harus seimbang. Anak butuh figur ayah dan ibu secara utuh. Jangan hanya ibu yang dibebani,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, A. A. Sagung Mas Dwipayani, menegaskan bahwa konsep Kabupaten/Kota Layak Anak bukan sekadar label atau prestasi administratif.
Ia menjelaskan, KLA merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati hak anak secara sistematis dan berkelanjutan. Artinya, setiap kebijakan, program, hingga layanan publik harus berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
“KLA adalah tentang bagaimana kita memastikan anak tumbuh sehat, cerdas, aman, dan bahagia. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan KLA sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga. Tanpa keterlibatan semua pihak, konsep KLA hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali arah kebijakan perlindungan anak di Bali. Bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi memastikan setiap anak benar-benar merasakan kehadiran negara dalam kehidupannya. mas/ama/*






