Minggu, April 19, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDaerahPemprov Bali Klarifikasi Pembatasan Media di Jayasabha, Rapat Sampah Murni Internal

Pemprov Bali Klarifikasi Pembatasan Media di Jayasabha, Rapat Sampah Murni Internal

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali akhirnya buka suara menanggapi polemik pembatasan akses media dalam rapat penanganan sampah yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha. Klarifikasi ini menjadi penegasan penting bahwa langkah pembatasan tersebut bukan bentuk penutupan informasi, melainkan bagian dari kebutuhan menjaga kualitas pembahasan strategis yang bersifat internal dan teknis.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, menegaskan bahwa rapat yang digelar pada Jumat (17/4/2026) itu merupakan forum koordinasi tingkat tinggi yang mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan kunci. Hadir dalam pertemuan tersebut unsur Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Badung, Wali Kota Denpasar, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, karakter rapat yang berlangsung di Jayasabha tidak bersifat seremonial atau publik, melainkan forum internal yang berfokus pada penyamaan persepsi dan perumusan langkah-langkah strategis penanganan sampah di Bali yang kini menjadi isu krusial dan mendesak.

“Rapat tersebut merupakan rapat internal yang membahas hal-hal teknis dan strategis. Dibutuhkan suasana yang kondusif agar diskusi berjalan fokus, mendalam, dan menghasilkan keputusan yang konkret. Karena itu, akses peliputan di dalam ruang rapat pada sesi tersebut dibatasi,” tegasnya.

Ia tidak menampik bahwa kebijakan ini memunculkan pertanyaan dari kalangan media. Namun, pihaknya menyampaikan permohonan maaf apabila pembatasan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di lapangan.

Di tengah kritik yang muncul, Pemprov Bali justru menegaskan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Surja Manuaba menekankan bahwa media tetap diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.

“Kami sangat menghargai peran media. Keterbukaan informasi adalah prinsip fundamental dalam setiap kegiatan pemerintahan. Karena itu, kami tetap menyediakan ruang bagi rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi melalui sesi wawancara setelah rapat,” jelasnya.

Namun, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa agenda yang telah dirancang mengalami penyesuaian. Usai rapat, rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda langsung bergerak menuju sejumlah lokasi penanganan sampah, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu.

Pergerakan cepat ini, menurut Surja Manuaba, disebabkan oleh padatnya agenda kunjungan lapangan yang tidak dapat ditunda. Akibatnya, sesi wawancara yang sebelumnya direncanakan dilakukan di Jayasabha harus dialihkan ke lokasi berikutnya.

“Karena keterbatasan waktu, rombongan langsung menuju TPST Kertalangu. Kami kemudian memfasilitasi rekan-rekan media untuk tetap bisa melakukan peliputan dan wawancara di lokasi kegiatan berikutnya,” ungkapnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk kompromi antara kebutuhan menjaga efektivitas agenda pemerintah dengan hak publik untuk memperoleh informasi. Pemerintah berupaya memastikan bahwa substansi informasi tetap tersampaikan, meskipun format dan lokasi peliputan mengalami perubahan.

Dalam konteks yang lebih luas, isu ini mencerminkan dinamika hubungan antara pemerintah dan media di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan ruang diskusi yang steril untuk merumuskan kebijakan strategis. Di sisi lain, media memiliki peran vital sebagai jembatan informasi bagi masyarakat.

Pemprov Bali menegaskan bahwa keseimbangan antara kedua kepentingan tersebut terus diupayakan. Komunikasi yang terbuka dan sinergi dengan media disebut sebagai kunci agar setiap kebijakan, terutama terkait isu sensitif seperti penanganan sampah, dapat dipahami publik secara utuh.

“Harapan kami, informasi yang diperoleh media tetap bisa memberikan gambaran yang komprehensif mengenai langkah-langkah yang sedang dan akan dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan sampah di Bali,” tambahnya.

Penanganan sampah sendiri kini menjadi salah satu prioritas utama di Bali, seiring meningkatnya volume sampah dan tekanan terhadap lingkungan. Pemerintah daerah bersama pusat terus mendorong percepatan solusi, mulai dari penguatan sistem pengelolaan berbasis sumber hingga optimalisasi fasilitas seperti TPST.

Rapat di Jayasabha menjadi bagian dari rangkaian upaya tersebut, yang tidak hanya membahas strategi teknis, tetapi juga sinkronisasi kebijakan lintas daerah dan lembaga.

Pemprov Bali berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan bersama. mas/ama/*

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img