Nasional

Waspada! Modus Penipuan Catut Nama DJP Menggila, Direktur P2Humas Kemenkeu Buka Suara


Denpasar, PancarPOS | Modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kian meresahkan. Masyarakat di berbagai daerah, termasuk Bali, dilaporkan menerima pesan WhatsApp, telepon, hingga tautan mencurigakan yang mengklaim berasal dari pejabat atau pegawai DJP. Modusnya beragam, mulai dari pemadaman NIK dan NPWP, tagihan pajak fiktif, hingga iming-iming pengembalian kelebihan bayar pajak.

Menjawab situasi ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Inge Diana Rismawati, secara resmi mengeluarkan pengumuman bernomor PENG-18/PJ.09/2026 tentang kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam pernyataan resminya yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Februari 2026 dan ditandatangani secara elektronik melalui barcode resmi, Inge Diana Rismawati menegaskan bahwa DJP tidak pernah meminta masyarakat untuk mengunduh file APK melalui WhatsApp atau mentransfer sejumlah uang atas nama pejabat DJP.

1bl#ik-002.1/2/.2026

“DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat atau Pegawai DJP,” tegas Inge Diana Rismawati kepada awak media, pada Rabu (18/2/2026).

Ia mengungkapkan, terdapat beberapa latar belakang yang sering dijadikan dalih oleh pelaku, seperti isu pemadaman NIK dan NPWP, konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, hingga klaim mutasi dan promosi pejabat DJP. Semua itu, kata dia, hanyalah kedok untuk mengelabui masyarakat.

Berdasarkan pengumuman resmi tersebut, pelaku penipuan biasanya menghubungi korban melalui WhatsApp dengan berbagai skenario, antara lain:

Mengirim file berformat APK agar korban mengunduh aplikasi palsu. Mengirim tautan palsu dengan dalih mengunduh aplikasi M-Pajak.
Menghubungi untuk pelunasan tagihan pajak yang sebenarnya tidak ada. Menawarkan proses pengembalian kelebihan pajak. Meminta pembayaran meterai elektronik melalui tautan tidak resmi. Bahkan menelepon langsung dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat DJP.

Fenomena ini dinilai sangat berbahaya karena memanfaatkan kepanikan dan kurangnya literasi digital masyarakat. Sekali korban mengunduh file APK atau mengklik tautan palsu, data pribadi hingga akses perbankan bisa diretas.

1th#ik-039.1/12/2025

Inge Diana Rismawati menegaskan, apabila masyarakat menerima permintaan mencurigakan, jangan langsung percaya. Lakukan konfirmasi melalui saluran resmi DJP, seperti kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, akun X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, atau live chat di pajak.go.id.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan penipuan melalui kanal Kementerian Komunikasi dan Digital, seperti laman aduannomor.id untuk pelaporan nomor telepon penipu, serta aduankonten.id untuk pelaporan konten dan tautan mencurigakan. Pelaporan juga bisa dilakukan melalui aparat penegak hukum.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Maraknya transformasi digital di sektor perpajakan memang mempermudah layanan, tetapi juga membuka celah bagi pelaku kejahatan siber untuk memanfaatkan momentum tersebut.

Para pengamat keamanan digital menilai, modus penipuan berbasis file APK dan tautan palsu kini menjadi ancaman serius. Pelaku memanfaatkan psikologi korban dengan pesan mendesak, nada resmi, bahkan menggunakan foto dan nama pejabat DJP agar terlihat meyakinkan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa domain situs resmi yang berakhiran pajak.go.id dan tidak sembarangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas. Transformasi digital perpajakan seperti Coretax dan layanan elektronik DJP memang resmi, tetapi seluruh informasinya hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

1th#ik-001.1/1/2026

Pengumuman resmi ini juga menegaskan bahwa setiap bentuk komunikasi resmi DJP tidak pernah meminta transfer uang melalui rekening pribadi atau nomor tertentu.

Dalam bagian akhir pengumumannya, Inge Diana Rismawati meminta agar informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kewaspadaan kolektif adalah benteng utama menghadapi kejahatan siber yang semakin canggih. “Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan,” demikian tertulis dalam dokumen resmi tersebut.

Masyarakat Bali diharapkan tidak mudah panik dan tidak mudah percaya pada pesan yang mencatut nama instansi pemerintah. Verifikasi adalah kunci. Satu klik sembarangan bisa berujung kerugian besar.

PancarPOS mengimbau pembaca untuk selalu berhati-hati. Jika menerima pesan mencurigakan atas nama DJP, jangan langsung merespons. Pastikan kebenarannya melalui kanal resmi. Kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah—tetapi kewaspadaan bisa menyelamatkan kita semua. ama/ksm


Back to top button