Denpasar, PancarPOS | Upaya percepatan konversi kendaraan listrik sebagai transportasi berbasis energi ramah lingkungan di Bali kembali mengemuka dalam pertemuan antara I Made Sudiana, S.H., M.Si., pendiri (founder) kelompok usaha Raditya Holdings, dengan jajaran Bank BPD Bali, Rabu (4/2/2026). Raditya Holdings sendiri menaungi PT Sentrik Persada Nusantara, sebuah perusahaan yang bergerak dalam distribusi kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik dengan standar Eropa, serta berfokus pada pengembangan solusi transportasi ramah lingkungan yang berkelanjutan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog awal yang krusial untuk membedah persoalan mendasar yang selama ini dinilai menghambat percepatan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, khususnya bagi pelaku usaha transportasi lokal. Fokus utama diskusi mengarah pada skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilai masih kaku, normatif, dan belum sepenuhnya berpihak pada kondisi riil masyarakat kecil di sektor transportasi.
Dalam forum itu, I Made Sudiana menyampaikan secara terbuka bahwa arah kebijakan pemerintah daerah, termasuk dorongan Gubernur Bali agar konversi energi hijau berjalan lebih cepat, berpotensi tidak tercapai apabila skema pembiayaan perbankan masih bertumpu pada pola lama yang minim fleksibilitas.

“Kalau kita bicara persyaratan KUR, memang secara regulasi seperti itu. Mekanismenya normatif. Tapi justru di situlah masalahnya. Bahkan dari salah satu tim BPD disampaikan bahwa pembiayaan harus disertai uang muka. Ini kan bertentangan dengan misi percepatan konversi yang diharapkan pimpinan daerah,” ujar Sudiana.
Menurutnya, tuntutan uang muka, jaminan tambahan, hingga tenor kredit yang terbatas menjadi penghambat serius bagi pelaku transportasi skala kecil. Padahal, kelompok inilah yang seharusnya menjadi sasaran utama program transisi energi agar dampak lingkungan dan ekonomi dapat dirasakan secara luas.
Ia menegaskan, sebagian besar pengemudi dan pelaku transportasi lokal hidup dari pendapatan harian yang fluktuatif. Dalam kondisi seperti itu, persyaratan perbankan yang terlalu ideal secara administratif justru menciptakan jarak antara kebijakan dan realitas lapangan. “Kalau model persyaratannya seperti itu, mekanismenya seperti itu, ya susah. Harus ada jaminan, harus ada uang muka. Padahal orang-orang ini yang justru kita dorong untuk beralih,” katanya.
Meski demikian, mantan Wakil Bupati Badung itu mengapresiasi adanya dinamika positif dalam komunikasi dengan Bank BPD Bali. Ia menyebut, setelah dilakukan dialog yang lebih intens, pihak bank mulai menunjukkan sikap yang lebih terbuka, termasuk membuka opsi penggunaan BPKB kendaraan sebagai jaminan tambahan. “Terakhir kelihatannya dari pihak BPD sudah mulai melunak. Artinya, BPKB bisa dijadikan jaminan tambahan. Ini sudah ada titik temu,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menilai fleksibilitas jaminan saja belum cukup. Persoalan tenor pembiayaan menjadi isu krusial berikutnya. Sudiana mendorong agar tenor kredit dapat diperpanjang lebih dari lima tahun, sehingga cicilan bulanan benar-benar sesuai dengan kemampuan bayar anggota atau mitra transportasi. “Konsentrasi kita itu di kemampuan bayar anggota. Supaya angsuran bulanannya lebih ringan. Kalau tenornya pendek, bebannya berat. Ini yang kita harapkan bisa dibuka,” jelasnya.
Sebagai pelaku usaha yang bergerak langsung di sektor kendaraan listrik, Sudiana menilai Bank Pembangunan Daerah memiliki peran strategis yang tidak bisa disamakan dengan bank komersial murni. BPD, menurutnya, harus ditempatkan sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah. “Kita tahu seperti apa KUR itu. Tapi kita ingin BPD sebagai bank daerah punya tanggung jawab membantu pimpinan daerah membangun ekonomi. Bukan hanya sekadar berorientasi pada keuntungan,” tegasnya.
Atas dasar itu, ia mendorong lahirnya skema KUR khusus transportasi hijau yang secara desain memang ditujukan untuk mendukung transisi energi. Skema tersebut, menurutnya, dapat disinergikan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui peraturan gubernur atau program pemberdayaan ekonomi hijau. “Kita tetap meminta agar BPD bisa memberikan KUR khusus. Bisa disupport lewat Pergub atau program ekonomi hijau. Supaya masyarakat yang bergerak di bidang transportasi bisa lebih cepat melakukan konversi,” katanya.

Bagi Sudiana, konversi energi bukan hanya soal teknologi, tetapi soal keadilan ekonomi. Ia menolak pendekatan kebijakan yang hanya bersifat instruktif tanpa menyediakan solusi konkret terhadap keterbatasan modal masyarakat. “Bukan hanya sekadar menyuruh. Kalau orang disuruh tapi tidak punya uang, bagaimana caranya konversi?” ujarnya.
Melalui PT Sentrik Persada Nusantara di bawah payung Raditya Holdings, Sudiana menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjual produk kendaraan listrik, tetapi juga membangun ekosistem. Salah satu langkah strategis yang akan segera diluncurkan adalah aplikasi Tri Hita, yang dijadwalkan resmi diluncurkan pada 26 Februari 2026. “Launching ini bukan soal seremonial. Kita launching aplikasi Tri Hita. Artinya kita tidak hanya bicara energi hijau, tapi bagaimana krama Bali mendapatkan ruang yang lebih luas untuk merebut pasar transportasi yang sekarang terdesak oleh aplikasi luar,” jelasnya.
Ia menyoroti kondisi pelaku transportasi lokal yang semakin terjepit akibat dominasi platform besar dari luar daerah. Persaingan harga yang tidak seimbang membuat banyak pengemudi terjebak dalam situasi ekonomi yang stagnan, bahkan menurun. “Yang mau kita selamatkan itu dulu. Ruang geraknya harus ada. Kalau ruang geraknya ada, penghasilannya bisa lebih bagus. Baru secara bertahap kita dorong konversi, supaya dia punya kemampuan bayar,” ujarnya.
Sudiana juga menyampaikan kritik tajam terhadap arah pembangunan ekonomi Bali yang dinilainya semakin dikuasai oleh oligarki ekonomi. “Sekarang ini kita sedang berjuang melawan penjajahan ekonomi. Bali itu secara ekonomi dikuasai oleh oligarki. Ini harus disadari oleh pimpinan daerah,” katanya. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak pada euforia keberhasilan menarik penanaman modal asing, sementara pelaku ekonomi lokal justru semakin terpinggirkan. “Yang harus dikonsentrasikan itu masyarakat. Bagaimana proses pemberdayaan ekonomi masyarakat itu naik dan berjalan. Kalau dilepas dalam kondisi tarung bebas, itu tidak bijak,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bank BPD Bali Cabang Badung, I Made Adhitya Pranajaya, S.E., M.M., menegaskan bahwa pertemuan dengan Raditya Holdings yang menaungi PT Sentrik Persada Nusantara masih berada pada tahap awal penjajakan. “Ini baru pertemuan awal. Selanjutnya akan digodok di BPD Bali pusat,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, Bank BPD Bali tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Namun, terdapat ruang untuk pengembangan skema pembiayaan yang lebih adaptif, termasuk pemanfaatan BPKB sebagai agunan dengan dukungan asuransi.
“Untuk skema jaminan, salah satu opsi yang dibahas adalah BPKB dengan coverage asuransi sekitar 70 persen. Ini masih dalam kajian,” jelas banker senior yang sempat menjabat sebagai Kepala Cabang Klungkung dan Singaraja ini. Ia memastikan akan ada pertemuan lanjutan guna membahas lebih detail usulan-usulan yang disampaikan, termasuk kemungkinan penyesuaian tenor dan desain pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan sektor transportasi hijau.
Pertemuan ini dinilai menjadi langkah awal penting dalam membangun dialog kebijakan antara pelaku usaha energi bersih dan bank daerah. Meski belum menghasilkan keputusan final, komunikasi yang terbangun membuka peluang lahirnya terobosan pembiayaan yang lebih progresif dan berpihak pada masyarakat. “Kita berharap ada solusi bersama. Bukan hanya untuk bisnis, tapi untuk kesejahteraan masyarakat dan masa depan transportasi Bali,” imbuh Sudiana.
Informasi lebih lanjut terkait Produk Kredit Multiguna Pembelian Kendaraan Bermotor (KBLBB) Bank BPD Bali, silahkan klik tautan: https://www.bpdbali.co.id/page/read/210 atau dapat menghubungi BPD Bali Call 1500844. Bank BPD Bali berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS ama/ksm/kel






