Disentil Prabowo Soal Sampah Pantai Kuta, Gubernur Koster Bentuk Satgas Siaga, Target Bersih Satu Jam

Bogor, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster merespons tegas perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terhadap persoalan sampah pantai di Bali, khususnya di kawasan Pantai Kuta. Tanggapan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat dihubungi di Bogor, Senin (2/2/2026), menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat dan tidak menganggap remeh isu yang berpotensi merusak citra pariwisata Bali di mata dunia.
Gubernur Koster terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serius Presiden Prabowo terhadap persoalan sampah pantai di Bali. Menurutnya, perhatian Presiden justru menjadi alarm sekaligus penguat komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah di Bali untuk menyelesaikan persoalan sampah secara konkret dan terukur.
“Masalah sampah ini harus dipahami sebagai persoalan serius karena langsung merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Perhatian Bapak Presiden menjadi motivasi kuat bagi kami di daerah untuk bergerak lebih cepat dan lebih tegas,” ujar Gubernur Koster.
Ia mengungkapkan, begitu menerima atensi dari Presiden, dirinya langsung menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Badung, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta Danrem 163/Wira Satya. Rapat tersebut secara khusus membahas penanganan sampah di Pantai Kuta yang kerap dipenuhi sampah kiriman akibat arus laut pada musim hujan.
Gubernur Koster menegaskan bahwa sampah kiriman, yang sebagian besar berasal dari luar wilayah Bali, tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut di kawasan pantai, terutama di Kuta yang menjadi ikon pariwisata internasional.
Sebagai langkah cepat, Pemprov Bali akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus penanganan sampah Pantai Kuta. Satgas ini akan disiagakan penuh untuk merespons setiap kejadian sampah kiriman dengan standar waktu penanganan yang ketat.
“Satgas akan ditugaskan khusus di Pantai Kuta. Begitu ada sampah kiriman, harus langsung ditangani. Targetnya jelas, dalam waktu satu jam pantai sudah bersih kembali,” tegas Gubernur Koster.
Selain pembentukan Satgas, Pemprov Bali juga akan menggelar kegiatan gotong royong secara rutin di Pantai Kuta. Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat, pelajar, komunitas lingkungan, serta unsur TNI dan Polri sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif menjaga kebersihan pantai.
Menurut Gubernur Koster, penanganan sampah pantai akan dilakukan secara terintegrasi dengan kebijakan lingkungan Pemprov Bali, termasuk pengurangan plastik sekali pakai, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber, serta sinergi lintas kabupaten dan kota se-Bali.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas bersama. Kalau Bali ingin tetap menjadi destinasi pariwisata dunia yang bermartabat, maka persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan,” imbuhnya. ama/ksm/*









