Politik dan Sosial Budaya

Rapat Paripurna DPRD Tabanan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026


Tabanan, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (7/10/2025) pukul 10.00 WITA. Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, S.Sos., berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Dalam sambutannya, Arnawa menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026, sehingga proses pembahasannya harus dilakukan secara transparan dan berlandaskan kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam merencanakan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” ujar Arnawa.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang telah menuntaskan pembahasan KUA dan PPAS 2026 dengan baik, meskipun dalam waktu yang cukup padat. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semoga arah kebijakan fiskal tahun 2026 dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Rapat Paripurna turut dihadiri para anggota DPRD, Plt. Sekretaris DPRD, serta jajaran kepala bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan. Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, penyampaian Pendapat Akhir Bupati Tabanan, dan ditutup dengan doa bersama.

Melalui rapat ini, DPRD Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Tabanan. mas/ama/*


Back to top button