Tabanan, PancarPOS | Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan), I Ketut Sadar, S.Sos., MH., seharusnya patut terus berbangga. Pasalnya kembali menjadi yang terbaik untuk perolehan target pendapatan di Bali, salah satunya pendapatan pajak dari air permukaan di Tabanan yang melonjak drastis. Padahal Samsat Tabanan dipasang target tertinggi di Bali dibandingkan Samsat lainnya di seluruh Bali. Misalnya saja Samsat Badung yang jumlah pelaku usahanya paling banyak hanya target Rp547.554.146. Bahkan Samsat Bangli yang terkenal dengan air permukaan yang melimpah hanya ditarget Rp136.251.993.
[democracy id=”3″]
Namun berbeda dengan Samsat Tabanan yang ditargetkan pendapatan pajak air permukaan sangat jauh lebih besar, yakni Rp967,146 juta sudah mampu direalisasikan per 30 November 2023 sebesar Rp1,1 miliar lebih. Oleh karena itu, diperkirakan pada bulan Desember 2023, jika paling sedikit rata-rata naik 10 persen saja per bulan, maka diprediksi surplus 122 persen atau sekitar Rp1,2 miliar lebih akan tercapai di akhir tahun 2023. “Kelebihan kita Rp124.583.762 sampai November saja sudah surplus pendapatan pajak air permukaan di Samsat Tabanan. Segitu tambahan pendapatan pajak air permukaan kita tahun ini. Apalagi dari bulan-bulan sebelumnya juga ada tambahan target dari nilai target saat ini,” ungkap Alumni Ilmu Perencanaan Kota dan Daerah UGM, Jogjakarta ini, saat ditemui di sela-sela melakukan sosialisasi pajak kepada masyarakat, pada Jumat pagi (2/12/2023.
Dikatakan, surplus pendapatan ini berkat upaya dan kerja keras bersama Tim Samsat Tabanan, beserta pihak terkait lainnya terus menggenjot pendapat pajak air permukaan. Apalagi ternyata selama ini, pemanfaatan air permukaan oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Tabanan semakin meningkat, seperti wisata tirta Bedugul, usaha cuci mobil, air untuk tempat wisata, termasuk usaha air kemasan isi ulang. “Bahkan air permukaan yang digunakan oleh PDAM Tabanan permintaannya juga meningkat drastis dan airnya yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Tabanan,” jelas Ketut Sadar yang sempat menjabat sebagai Kasi Penagihan dan Keberatan Pajak di Samsat Badung itu.
[democracy id=”4″]
Alumni Magister S2 Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta itu, juga menyampaikan target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), juga surplus, setelah berakhirnya pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) No.50 Tahun 2023 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), sebagai relaksasi pajak yang mulai diberlakukan pada Senin, 11 September hingga 30 Nopember 2023. Tercatat untuk PKB sudah tercapai 106,66 persen atau Rp129.591.763.500 per 30 November 2023 dari target dalam setahun Rp121.497.979.001. “Inilah kelebihannya di Samsat Tabanan terus melebihi target. Padahal nilai target ini dari bulan-bulan sebelumnya, juga terus dinaikan di Samsat Tabanan,” bebernya. Sementara itu, target BBNK dalam setahun senilai Rp66.285.514.000 sudah tercapai 132,13 persen atau Rp87.588.857.800.

“Dari komponen PKB kita sementara saja sudah surplus 6,66 persen atau Rp8.093.793.999. Kalau kita prediksi sampai akhir Desember 2023 kelebihan PKB bisa tercapai Rp10 miliar lebih. Kalau untuk BBNK sementara saja juga sudah surplus 32,13 persen atau kelebihannya sebesar Rp21.303.343.800,” papar mantan Kasi Intel dan Penyidik Satpol PP Provinsi Bali ini, seraya menyebutkan total surplus pendapatan sementara dari PKB dan BBNKB di Samsat Tabanan hingga 30 November 2023 sudah tercapai Rp29.397.127.779. Sebenarnya target PKB bisa tercapai melebihi dari surplus tersebut, namun akibat adanya kebijakan penurunan nilai PKB sampai 30 persen untuk kendaraan roda empat dan roda dua mulai di bawah tahun 2010 juga mempengaruhi pendapatan dari PKB. “Itu dah sebabnya, padahalnya bisa tercapai target PKB lebih besar dari seperti sekarang,” imbuh Ketut Sadar yang diberi julukan “Rajanya Inovasi Samsat”. ama/ksm






