DJP dan Dukcapil Teken Kerja Sama Integrasi Data Perkuat Reformasi Perpajakan

Jakarta, PancarPOS | Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi perpajakan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Gedung Cakti KPDJP, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Perjanjian ini merupakan bagian penting dari agenda reformasi perpajakan nasional, yang salah satu fokusnya adalah penguatan sistem administrasi melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP). Dalam sambutannya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk konkret integrasi data lintas sektor demi memperkuat basis data perpajakan dan mendukung efektivitas pengawasan.
“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujar Bimo. Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan, hingga pemberian layanan face recognition. Semua hal ini dirancang untuk mendukung proses administrasi dan pengawasan perpajakan yang lebih cermat dan efisien.
Bimo juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ditjen Dukcapil dan tim internal DJP atas kolaborasi yang intensif hingga terwujudnya perjanjian ini. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh DJP dalam hal pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan. Ia menambahkan bahwa dari sisi regulasi, pemanfaatan data kependudukan memang dimungkinkan untuk berbagai kepentingan negara.
“Data kependudukan sangat penting tidak hanya untuk pelayanan publik, tapi juga untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal,” ujar Teguh.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan proses administrasi perpajakan dapat semakin akurat, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan digitalisasi pemerintahan. DJP dan Dukcapil berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi guna mewujudkan sistem birokrasi yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. ama/ksm









