Badung, PancarPOS | Sehubungan dengan adanya informasi dari masyarakat dan yang termuat di media bahwa air dekat muara Tukad Beririt yang tertetak Lingkungan Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang tampak keruh dan berbuih diduga limbah cair yang dialirkan dari usaha/kegiatan yang berada di dekat Tukad Beririt, Tim Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Badung melakukan verifikasi lapangan untuk mengetahui kondisi Tukad Beririt pada Sabtu tanggal 16 Juli 2022, sebagaimana disebutkan dalam surat hasil pemantauan DLKH dan Kebersihan Kab. Badung yang diterima PancarPOS.com Sabtu (30/7/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung Drs. I Wayan Puja, M.Si., menjelaskan saat itu air laut pasang sangat tinggi masuk ke sungai, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan penelusuran. Kemudian pemantauan dialihkan ke IPAL Hotel Mulia yang terletak tidak jauh dari lokasi yang disebutkan didampingi petugas engeneringnya ditemukan bahwa limbah cair Hotel Mulia telah dikelola dengan baik menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Kemudian pada hari Selasa 18 Juli 2022 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung juga melakukan pemantauan lapangan bersama Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, akan tetapi tidak dapat dilakukan pemantauan turun ke badan air karena kondisi air Tukad Beririt yang masih tinggi.

Maka itu, untuk memudahkan Tim menelusuri gorong gorong, Tim meminta kepada pihak Hotel Mulia dapat membantu untuk melakukan pengerukan material pasir laut di muara sungai (sebelah selatan Hotel Mulia) dengan harapan air yang tertahan di sungai bisa mengalir ke laut. “Dengan menggunakan alat berat excavator Hotel Mulia melakukan pengerukan pasir di muara Tukad Beririt,” katanya.
Kembali pada Kamis 21 Juli 2022 Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung yang didampingi petugas Hotel Mulia dan disaksikan petugas Trantib Kuta Selatan melakukan penelusuran gorong-gorong Hotel Mulia yang letaknya di bawah jembatan jalan masuk Pantai Geger kondisi air berbuih dan tidak bau, namun air berwana agak hitam sebagai dampak pembusukan rumput laut yang tertahan saat air laut masuk dari muara pada saat air laut pasang.

Di dalam gorong gorong ada beberapa pipa pembuangan limpasan air hujan ke sungai, tidak terindikasi sebagai pembuangan air limbah, karena sesuai pengecekan kondisi pipa bersih, sama sekali tidak berbau. “Berdasarkan verifikasi lapangan terhadap air Tukad Beririt, gorong-gorong dan IPAL Hotel Mulia, dapat kami sampaikan bahwa keberadaan air sungai yang berbuih menyerupai gumpalan lemak merupakan proses alami air laut yang terjadi di muara sungai terlebih air laut yang terempang, dan bukan merupakan limbah yang berasal dari usaha/kegiatan,” tutupnya. day/ama/ksm






