Minggu, April 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum dan KriminalMade Hiroki Bongkar Fakta Dugaan KDRT, Minta Oknum Pejabat Bali Tidak Intervensi...

Made Hiroki Bongkar Fakta Dugaan KDRT, Minta Oknum Pejabat Bali Tidak Intervensi Proses Hukum

Denpasar, PancarPOS | Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama pengusaha muda Made Hiroki dan istrinya, Marsella Ivana Nofiana Chandra, kini memasuki babak baru. Di tengah sorotan publik dan berbagai opini yang berkembang, Made Hiroki akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa dirinya justru merupakan korban dalam kasus tersebut dan telah menempuh jalur hukum secara resmi.

Pernyataan ini disampaikan Hiroki sebagai respons atas berbagai narasi yang beredar di masyarakat, termasuk keterlibatan sejumlah pihak yang dinilai terlalu jauh mencampuri urusan pribadi rumah tangganya. Ia secara tegas meminta semua pihak, khususnya oknum pejabat publik, untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi tanpa memahami fakta secara utuh dari kedua belah pihak.

Menurut Hiroki, kasus ini bukan sekadar persoalan rumah tangga biasa, melainkan sudah masuk dalam ranah pidana yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menyebut bahwa langkah hukum yang diambilnya bukan didasari emosi semata, melainkan sebagai upaya mencari keadilan sekaligus melindungi dirinya dan masa depan anaknya.

Bukti laporan polisi terkait dugaan KDRT yang dilaporkannya di Polresta Denpasar, Sabtu (18/4/2026). (foto: gar)

“Ini bukan lagi masalah internal keluarga semata. Saya sudah melaporkan secara resmi karena ada dugaan tindak pidana KDRT yang saya alami. Saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Laporan resmi tersebut telah diterima oleh Polresta Denpasar dengan nomor LP/B/270/IV/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI pada tanggal 18 April 2026 pukul 14.37 WITA. Dalam laporan itu, Hiroki mencantumkan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di sebuah lokasi di kawasan Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Dalam uraian laporan polisi, disebutkan bahwa kejadian bermula saat Hiroki meminta istrinya untuk bersiap-siap pergi sembahyang bersama. Namun, ketika ia tiba di lokasi, Marsella disebut belum siap, sehingga terjadi percakapan dengan nada tinggi. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada tindakan fisik.

Hiroki menjelaskan bahwa dalam insiden tersebut, ia mengalami tindakan kekerasan berupa cakaran di wajah, leher, dan kepala, serta gigitan di bagian tubuhnya yang menyebabkan luka. Ia menilai kejadian tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai konflik biasa dalam rumah tangga. “Sebagai korban, saya tidak ingin hal ini diputarbalikkan. Luka yang saya alami nyata. Ini bukan sekadar percekcokan biasa, tetapi sudah masuk kategori kekerasan fisik,” ujarnya.

Made Hiroki, pengusaha muda Bali pemilik Aksara Property. (foto: ist)

Lebih jauh, Hiroki juga menyoroti adanya dugaan keberpihakan dari oknum tertentu terhadap pihak terlapor. Ia secara terbuka menyebut adanya oknum dari kalangan pejabat daerah Bali, termasuk yang disebut berasal dari unsur DPD RI, yang dinilai terlalu dini mengambil sikap tanpa mendengar kedua belah pihak.

Menurutnya, sikap tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu proses hukum, tetapi juga telah menimbulkan dampak psikologis yang cukup serius bagi dirinya dan keluarga, terutama anak semata wayangnya. “Trauma yang saya alami bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental. Nama baik saya sebagai pengusaha dan sebagai orang tua juga ikut tercoreng. Saya minta tidak ada intervensi dalam proses hukum ini,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap fakta, Hiroki juga telah mengambil langkah administratif dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Permohonan tersebut bertujuan untuk membuka data administrasi kependudukan, termasuk KTP dan kartu keluarga, yang selama ini disebut diurus oleh pihak Marsella.

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dokumen administrasi tersebut. Hiroki menegaskan bahwa transparansi menjadi hal penting dalam mengungkap keseluruhan persoalan yang terjadi. “Saya ingin semuanya jelas. Jangan sampai ada hal-hal yang selama ini tidak diketahui dan berpotensi melanggar hukum. Karena itu saya minta Disdukcapil membuka data secara transparan,” ujarnya.

Selain itu, Hiroki juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis anaknya yang berpotensi terdampak konflik rumah tangga tersebut. Ia menyadari bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada dirinya dan istrinya, tetapi juga pada anak yang menjadi pihak paling rentan dalam situasi ini. Oleh karena itu, ia berharap KPAD dapat memberikan pendampingan yang diperlukan. “Saya tidak ingin anak saya menjadi korban dari situasi ini. Apa pun yang terjadi antara saya dan istri, anak harus tetap dilindungi,” tegasnya.

Made Hiroki angkat bicara secara terbuka menyusul viralnya unggahan di media sosial. (foto: ist)

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan opini publik atau tekanan dari pihak tertentu. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan independen. “Saya percaya hukum di Indonesia masih bisa memberikan keadilan. Saya hanya minta proses ini berjalan sesuai aturan, tanpa tekanan dari siapa pun,” katanya.

Kasus ini sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, khususnya Pasal 44 yang mengatur tentang kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perspektif hukum, laporan yang telah dibuat oleh Hiroki menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Proses ini akan melibatkan pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta visum untuk memastikan kebenaran dugaan yang dilaporkan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Marsella Ivana Nofiana Chandra terkait laporan tersebut. Hal ini membuat publik masih menunggu klarifikasi dari pihak terlapor untuk mendapatkan gambaran yang lebih berimbang.

Dalam dinamika kasus seperti ini, prinsip praduga tak bersalah menjadi hal yang harus dijunjung tinggi. Setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan versi masing-masing, dan kebenaran hanya dapat ditentukan melalui proses hukum yang sah. Namun demikian, pernyataan terbuka dari Hiroki menjadi sinyal kuat bahwa ia ingin kasus ini ditangani secara serius dan tidak dipolitisasi atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan lain.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai seorang pengusaha, reputasi menjadi aset yang sangat penting. Oleh karena itu, ia merasa perlu meluruskan berbagai informasi yang beredar agar tidak merugikan dirinya secara profesional maupun personal. “Nama baik itu dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa hancur dalam hitungan hari. Saya tidak ingin itu terjadi karena informasi yang tidak benar,” ujarnya. gar/ama/ksm

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img