Daerah

Tingkatkan keselamatan lingkungan kerja, Pemkot Denpasar gelar sosialisasi K3


Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat melalui sosialisasi perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, bertempat di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (20/1/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Sudarwoto, jajaran Dinas Ketenagakerjaan, serta unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan penguatan pemahaman mengenai program perlindungan serta keselamatan kerja, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. Sosialisasi diikuti oleh sekitar 89 peserta yang terdiri dari camat, lurah/perbekel, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain sebagai upaya peningkatan budaya K3, Raini menambahkan kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun ke-238 Kota Denpasar yang jatuh pada 27 Februari mendatang. Melalui kegiatan ini, para pimpinan wilayah dan OPD diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip K3 secara nyata di unit kerja masing-masing.

“Kami mengundang camat, lurah/perbekel, serta pimpinan OPD agar dapat menjadi contoh dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari kemajuan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau tata kelola pemerintahan. Lebih dari itu, pembangunan juga harus tercermin dari kemampuan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja.

Ia menekankan bahwa setiap pekerja, tanpa memandang status dan bentuk pekerjaannya, memiliki hak untuk bekerja secara aman, sehat, dan terlindungi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh untuk menjamin perlindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum penyelenggara pemerintahan.

“Perlindungan ketenagakerjaan tidak boleh dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai wujud tanggung jawab dan keberpihakan pemerintah terhadap para pekerja,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Mulya juga menyoroti dua hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, penerapan K3 di lingkungan perkantoran dan unit kerja, di mana setiap pimpinan perangkat daerah memiliki peran strategis untuk memastikan tempat kerja yang aman, sehat, dan layak. Risiko kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan, menurutnya, dapat ditekan apabila prinsip K3 diterapkan secara konsisten, mulai dari penyediaan sarana prasarana hingga pembinaan perilaku kerja yang aman.

Kedua, pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, termasuk tenaga kebersihan, tenaga administrasi, tenaga keamanan, serta pekerja pendukung lainnya. Kelompok pekerja ini dinilai memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan dan tidak boleh diabaikan dari sistem perlindungan ketenagakerjaan.

“Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Eddy Mulya menegaskan bahwa peringatan HUT ke-238 Kota Denpasar harus dimaknai tidak hanya sebagai perayaan capaian pembangunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan pemerintahan yang berpihak pada keselamatan, kesejahteraan, dan martabat setiap pekerja di Kota Denpasar. mas/ama/*


Back to top button