Nasional

Gedung MDA Dibangun Bukan dari APBD atau APBN, Apalagi dari Dana Covid-19


Denpasar, PancarPOS | Terlepas dari warna politik dan atau kepentingan politik, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam suasana menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan ini mengajak semua Krama Desa Adat di seluruh Bali untuk sungguh bersyukur dan berterimakasih atas perhatian Gubernur Bali/Pemda Bali, Pemda se Bali dan DPRD atas perhatian, bantuan, usaha membangun, menguatkan peran dan fungsi Desa Adat dan Majelis Desa Adat yang sangat baik yang belum pernah terjadi ada perhatian yang sebaik dan sekuat ini sebelumnya. Mulai dikeluarkannya Perda No. 4 Th2019 tentang Desa Adat di Bali yang isinya sungguh sungguh menjadikan Kedudukan, Status, peran dan fungsi Desa Adat menjadi kuat dan jauh lebih kuat dan lebih nyata. “Bantuan kepada Desa Adat yang meningkat dan akan selalu ditingkatkan, dimana dananya langsung ditransfer ke rekening Desa Adat, tidak lagi melalui rekening Desa Dinas,” katanya, Selasa (15/9/2020).

1bl#bn-29/8/2020

Demikian juga kepada Majelis Desa Adat-nya, termasuk dengan dibentuknya Dinas Khusus di Provinsi Bali yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) yang khusus mengurus, memfasilitasi dan melayani, semua kebutuhan Desa Desa Adat yang jumlahnya 1.493 Desa Adat, dan juga terhadap Majelis Desa Adat baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Peran dan fungsi Desa Adat didalam ikut membangun disetiap program pembangunan yang membutuhkan pertisipasi masyarakat luas semakin kuat dan nyata, hal ini sangat terlihat dengan upaya penanggulangan penyebaran Virus Vorona Covid-19 yang berbasis Desa Adat, yang sudah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, bahkan dari Presiden Jokowi. “Setelah Covid-19 berlalu maka dapat dipastikan peran dan fungsi Desa Adat didalam semua aspek pembangunan akan lebih nyata dan akan lebih dirasakan lagi,” bebernya.

Untuk mampu melaksanakan peran dan fungsi Majelis Desa Adat dan Desa Desa Adat yang sangat penting dan strategis tersebut maka sudah merupakan kebutuhan yang wajar, dan juga merupakan kewajaran bahkan kewajiban bagi Gubernur Bali/Pemerintah dan DPRD untuk menyiapkan fasilitas yang memadai bagi baik Majelis Desa Adat maupun bagi Desa Desa Adat. ‘Tidak seperti selama ini, MUDP tidak punya kantor sendiri, selalu masih minjam dan mendapat ruangan yang sungguh sangat tidak representatif yang sering membuat Prajuru Majelis rendah diri atau malu terutama disaat menerima tamu tamu yang setiap hari ada saja tamu yang berkunjung,” tandasnya. Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, wajah Desa Desa Adat beserta Majelisnya sungguh lain, dan semakin bagus. Fasilitas Gedung Kantor MDA baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah mulai dibangun, bahkan Gedung MDA Provinsi yang megah dan membanggakan sudah selesai dan sudah di Plaspas pada 2 September 2020 yang lalu. Semua Gedung MDA Kabupaten/ Kota dicanangkan selesai pada akhir tahun 2020 atau ada yang diawal tahun 2021.

1bl#bn-28/8/2020

Yang patut diketahui dan dipahami oleh semua pihak bahwa dana pembangunan Gedung Gedung MDA tersebut tidak bersumber dari APBD maupun APBN, kecuali Gedung MDA Kabupaten Gianyar yang dibangun dengan APBD Kabupaten Gianyar. Gedung Gedung MDA tersebut termasuk Klungkung dibangun dengan dana CSR baik dari CSR BUMN maupun dari CSR Perusahan Swasta. Sudah tentu karena dananya berasal dari CSR, sangatlah tidak tepat kalau dihubungkan dengan dana penanggulangan Pandemi Covid, disamping juga komitmen dana CSR terbut sudah terjadi pada Nopember 2019 jauh sebelum pandemi Covid. Juga mesti dipahami bahwa dana CSR tidaklah mungkin dialihkan untuk hal hal lain kecuali yang tertuang didalam perjanjian, yaitu hanya untuk membangun gedung MDA. “Sekali lagi mari semua masyarakat, bersatulah membangun Desa Adat, apapun warna politik dan kepentingan politiknya, khususnya yang merasa Krama Adat Desa Adat Bali untuk bersyukur dan berterimakasih terhadap perhatian Pemerintah dan DPRD di Bali atas perhatian dan dukungan yang sangat baik , kuat dan nyata kepada Desa Adat dan Majelis Desa Adat,” tegasnya.

Untuk Desa Adat dan Majelis Desa Adat tidak ada warna partai politik maupun kepentingan politik. “Warna dan kepentingannya hanya satu yaitu Bali tetap Ajeg, dengan budayanya, tradisinya. Bali yang selalu rukun, aman, damai, indah , sejahtera membahagiakan. Sehingga dengan membangun Bali melalui Desa Adat itu berarti membangun NKRI yang harus tetap berdasar Pancasila dan Nilai Bhineka Tunggal Ika,” tutupnya. tim/jmg

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button