Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah melalui penguatan patroli keimigrasian yang akan digelar secara rutin. Hal ini ditegaskan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sistematis dan berkelanjutan. Pemerintah pusat dan daerah menunjukkan satu garis komando dalam memastikan Bali tetap aman, tertib, dan kondusif sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa patroli keimigrasian bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret dalam penegakan hukum. Ia memastikan patroli akan menyasar titik-titik strategis yang rawan pelanggaran oleh WNA.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara. Kami ingin memberikan efek preventif sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara konsisten,” tegasnya.
Tidak hanya pendekatan represif, Imigrasi juga memperkuat strategi preventif melalui program desa binaan. Melalui skema ini, masyarakat dilibatkan langsung dalam pengawasan aktivitas WNA di lingkungan masing-masing. Model kolaboratif ini dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang pelanggaran sekaligus membangun kesadaran kolektif.
Gubernur Koster dalam arahannya menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi fondasi utama menjaga Bali di tengah dinamika global pariwisata. Ia mengakui bahwa meningkatnya kasus pelanggaran oleh WNA belakangan ini menjadi perhatian serius yang tidak bisa diabaikan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dari Imigrasi. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan Bali sebagai destinasi dunia,” ujarnya tegas.
Di sisi lain, Koster juga menyoroti langkah strategis dalam optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah. Menurutnya, upaya ini telah dibahas bersama pemerintah pusat dan mendapatkan dukungan penuh.
“Kami sudah bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Dirjen. Pada prinsipnya mereka sangat mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing di Bali, dan ini akan kami tindak lanjuti bersama,” ungkapnya.
Optimalisasi PWA dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pariwisata Bali tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan. Pendapatan dari sektor ini diharapkan dapat dialokasikan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, hingga penguatan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi Bali juga memastikan pembagian kewenangan penegakan hukum berjalan tegas dan terarah. Pelanggaran pidana oleh WNA akan ditangani kepolisian, sementara pelanggaran administratif menjadi ranah Imigrasi, termasuk pemberian sanksi deportasi.
Dengan kombinasi pengawasan ketat dan penguatan kebijakan ekonomi pariwisata, Bali kini berada dalam jalur strategis untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan asing dan perlindungan kepentingan masyarakat lokal. mas/ama/*






