Senin, April 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasional1 April 2026 TPA Suwung Tutup Total, Solusinya Hanya Pakai Mesin Sampah...

1 April 2026 TPA Suwung Tutup Total, Solusinya Hanya Pakai Mesin Sampah Somya

Gianyar, PancarPOS | Keputusan penutupan total Tempat Pembuangan Akhir Suwung pada 1 April 2026 menjadi titik balik paling menentukan dalam sejarah pengelolaan sampah di Bali. Ketika gunungan sampah tidak lagi bisa dibuang begitu saja ke TPA, seluruh pihak dipaksa mencari solusi nyata dari sumbernya. Tidak ada lagi ruang untuk menunda. Tidak ada lagi tempat untuk melempar tanggung jawab.

Di tengah tekanan tersebut, Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa Provinsi Bali mengambil langkah strategis dengan menggandeng PT Enviro Mas Sejahtera melalui penandatanganan Memorandum of Understanding tentang implementasi teknologi pengolahan sampah organik Somya Rapid Digester.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Enviro Mas Sejahtera, A.A. Ngr Panji Astika, ST dengan Ketua Umum BKS LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendekiawan, SH, M.Si usai penandatanganan MoU yang digelar di Kantor BKS LPD Kabupaten Gianyar, Rabu 9 Maret 2026. Kerja sama ini menjadi salah satu langkah konkret untuk menjawab ancaman krisis sampah yang semakin nyata di Bali, terutama setelah pemerintah memastikan bahwa TPA Suwung akan ditutup total mulai 1 April 2026.

Ketua BKS LPD Provinsi Bali Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si. bersama Direktur PT Enviro Mas Sejahtera AA Ngr Panji Astika, beserta Founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana, S.H., M.Si., saat meninjau teknologi Somya sebagai solusi cepat pengolahan sampah organik di Denpasar, langkah konkret menuju Bali bersih dan mandiri. (foto: ama)

Ketua BKS LPD Provinsi Bali, I Nyoman Cendekiawan, menegaskan bahwa momentum penutupan TPA Suwung harus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak untuk mulai serius mengelola sampah dari sumbernya. Menurutnya, selama ini pola pengelolaan sampah di Bali masih terlalu bergantung pada TPA sebagai tempat akhir pembuangan. Padahal sistem tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi produksi sampah yang terus meningkat.

Ia mengatakan bahwa penutupan TPA Suwung tidak boleh dipandang sebagai masalah, tetapi justru sebagai momentum untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Cendekiawan menjelaskan bahwa kerja sama dengan PT Enviro Mas Sejahtera menjadi bagian dari strategi BKS LPD untuk menghadirkan solusi nyata bagi desa adat dalam mengelola sampah organik.

LPD yang memiliki jaringan hingga tingkat desa dinilai memiliki peran strategis untuk mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah berbasis sumber. Ia menegaskan bahwa desa adat harus menjadi garda terdepan dalam revolusi pengelolaan sampah di Bali. Menurutnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan masyarakat Bali sebenarnya berasal dari aktivitas rumah tangga dan kegiatan sehari hari yang banyak menghasilkan sampah organik.

Jika sampah organik bisa diselesaikan di tingkat desa, maka sebagian besar persoalan sampah di Bali akan selesai. Karena itu, teknologi seperti Somya Rapid Digester dinilai menjadi solusi yang realistis dan bisa langsung diterapkan di lapangan. Cendekiawan menyebutkan bahwa melalui kerja sama ini, BKS LPD akan melakukan sosialisasi kepada jaringan LPD di seluruh Bali untuk memperkenalkan teknologi pengolahan sampah tersebut.

Selain itu, BKS LPD juga akan memfasilitasi komunikasi antara desa adat yang berminat dengan pihak penyedia teknologi. Ia juga membuka peluang bagi LPD untuk memberikan dukungan pembiayaan kepada desa adat yang ingin mengimplementasikan teknologi Somya dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Menurut Cendekiawan, pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi desa adat.

Ketua BKS LPD Provinsi Bali Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si. bersama Direktur PT Enviro Mas Sejahtera AA Ngr Panji Astika, beserta Founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana, S.H., M.Si., saat meninjau teknologi Somya sebagai solusi cepat pengolahan sampah organik di Denpasar, langkah konkret menuju Bali bersih dan mandiri. (foto: ama)

Kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk pertanian, taman desa, maupun dijual sebagai produk bernilai ekonomi. Dengan demikian, desa adat tidak hanya menjadi tempat pengolahan sampah, tetapi juga bisa mengembangkan unit usaha baru berbasis ekonomi sirkular.

Sementara itu, Direktur Utama PT Enviro Mas Sejahtera, A.A. Ngr Panji Astika menjelaskan bahwa teknologi Somya Rapid Digester dirancang untuk menjawab persoalan utama pengelolaan sampah organik secara cepat dan efisien. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen sampah yang dihasilkan di Bali sebenarnya adalah sampah organik.

Jika sampah organik dapat diselesaikan di tingkat sumber, maka beban pengelolaan sampah secara keseluruhan akan berkurang secara signifikan. Ngurah Panji Astika menjelaskan bahwa mesin Somya mampu mengolah sampah organik menjadi kompos stabil hanya dalam waktu sekitar enam hingga delapan jam. Percepatan proses ini menjadi keunggulan utama dibandingkan metode pengomposan konvensional yang membutuhkan waktu berbulan bulan.

Teknologi ini juga dirancang dalam sistem tertutup sehingga tidak menimbulkan bau, tidak mengundang lalat, serta tidak menghasilkan emisi gas berbahaya. Volume sampah yang dimasukkan ke dalam mesin juga akan menyusut secara signifikan hingga mencapai 80 sampai 95 persen dari volume awal. Hasil akhirnya berupa granul kompos yang siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pertanian maupun penghijauan.

Ngurah Panji Astika menegaskan bahwa teknologi ini sudah diuji di berbagai hotel dan restoran di Bali dengan hasil yang sangat baik. Kompos yang dihasilkan memiliki kandungan unsur hara tinggi sehingga sangat bermanfaat bagi tanaman. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada teknologi, tetapi pada kesiapan masyarakat untuk mengubah pola pikir dalam mengelola sampah.

Ia menekankan bahwa penutupan TPA Suwung pada 1 April 2026 akan memaksa semua pihak untuk mulai mengelola sampah secara mandiri. Hotel, restoran, kawasan wisata, desa adat, hingga rumah tangga harus mulai memilah dan mengolah sampah dari sumbernya. Jika tidak, maka krisis sampah bisa menjadi masalah serius bagi Bali. Dia mengatakan bahwa teknologi Somya bisa menjadi salah satu solusi paling cepat untuk membantu berbagai pihak memenuhi kewajiban tersebut.

Direktur Utama PT Enviro Mas Sejahtera A.A. Ngr Panji Astika bersama Ketua Umum BKS LPD Provinsi Bali I Nyoman Cendekiawan (foto: ist)

Selain mampu mengolah sampah organik hanya dalam hitungan jam, teknologi ini juga mudah dioperasikan dan tidak memerlukan tenaga ahli khusus. Mesin dilengkapi sistem otomatis berbasis layar sentuh serta teknologi Internet of Things yang memungkinkan proses pemantauan dilakukan melalui telepon pintar. Dengan sistem tersebut, pengelolaan sampah menjadi jauh lebih sederhana, terukur, dan efisien.

Panji Astika juga menegaskan bahwa produk Somya merupakan inovasi teknologi yang dikembangkan oleh putra Bali. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri karena solusi terhadap persoalan sampah Bali justru lahir dari kreativitas anak bangsa sendiri. Ia berharap kerja sama dengan BKS LPD dapat mempercepat penyebaran teknologi ini ke desa desa adat di seluruh Bali.

Dengan jaringan LPD yang luas, implementasi teknologi pengolahan sampah berbasis sumber diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan efektif. Penutupan TPA Suwung sendiri selama ini menjadi perbincangan serius karena tempat tersebut selama puluhan tahun menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari berbagai wilayah di Bali. Akibat semakin terbatasnya kapasitas TPA, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan sistem pembuangan sampah ke lokasi tersebut.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber yang selama ini telah diatur dalam berbagai regulasi di Bali. Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber mewajibkan pemilahan dan pengolahan sampah di tingkat masyarakat. Selain itu, Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 juga mengatur pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang mewajibkan berbagai sektor untuk mengelola sampah secara mandiri. Dalam konteks ini, kerja sama antara BKS LPD dan PT Enviro Mas Sejahtera dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut.

Cendekiawan menegaskan bahwa masa depan Bali tidak bisa lagi bergantung pada sistem pembuangan sampah lama. Bali harus berani bertransformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, mandiri, dan berbasis komunitas. Ia berharap desa adat dapat menjadi contoh dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bersih, tetapi juga bernilai ekonomi.

Jika desa adat mampu mengolah sampah organik secara mandiri, maka sebagian besar persoalan sampah Bali sebenarnya sudah bisa diselesaikan. Dengan demikian, Bali tidak hanya dikenal sebagai pulau dengan budaya yang kuat, tetapi juga sebagai contoh keberhasilan masyarakat lokal dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan. ama/ksm

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img