Jumat, April 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaSampah Kian Mendesak, Komisi II DPRD Tabanan Soroti Kinerja Pemkab dan Tuntut...

Sampah Kian Mendesak, Komisi II DPRD Tabanan Soroti Kinerja Pemkab dan Tuntut Aksi Nyata

Tabanan, PancarPOS | Persoalan sampah di Kabupaten Tabanan kembali memantik perhatian serius kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Komisi II menegaskan bahwa kondisi pengelolaan sampah saat ini tidak lagi berada pada tahap wajar, melainkan telah memasuki fase mendesak yang membutuhkan respons cepat, terukur, dan tidak setengah hati dari pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara secara terbuka menyampaikan bahwa persoalan sampah harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menilai, tanpa keberanian menjadikan isu ini sebagai fokus utama, maka berbagai program pembangunan lainnya akan ikut terdampak.

Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Tabanan masih jauh dari optimal. Tumpukan sampah masih ditemukan di berbagai titik, baik di kawasan permukiman, ruang publik, hingga di area Tempat Pembuangan Akhir yang seharusnya menjadi titik akhir pengolahan. Situasi ini mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam sistem yang berjalan, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan yang belum terintegrasi dengan baik.

“Untuk saat ini dari Komisi II yang kami tekankan kepada Pemerintah Kabupaten adalah pengolahan sampah. Karena seperti yang diketahui bersama, penanganan sampah belum maksimal, sehingga penanganannya harus fokus,” tegasnya di Tabanan, pada Senin (13/4/2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak lagi melihat persoalan sampah sebagai isu rutin tahunan, melainkan sebagai krisis yang membutuhkan penanganan luar biasa. Jika tidak segera ditangani, dampaknya tidak hanya berhenti pada pencemaran lingkungan, tetapi juga merambah ke aspek kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah.

Komisi II DPRD Tabanan menilai bahwa lemahnya sistem pengelolaan sampah saat ini berpotensi memicu masalah turunan yang lebih kompleks. Sampah yang tidak tertangani dengan baik dapat menjadi sumber penyakit, mencemari sumber air, hingga merusak estetika lingkungan. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan memengaruhi citra daerah, terutama di tengah posisi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Tabanan sebagai salah satu daerah penyangga pariwisata Bali tidak bisa dilepaskan dari tuntutan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Ketika persoalan sampah tidak tertangani, maka bukan hanya masyarakat lokal yang terdampak, tetapi juga sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi. Penurunan kualitas lingkungan secara langsung akan berimplikasi pada menurunnya daya tarik wisata.

Melihat kondisi tersebut, DPRD melalui Komisi II mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar wacana atau program jangka panjang tanpa realisasi. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kebutuhan mendesak terhadap penguatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.

Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir menjadi salah satu poin penting yang ditekankan. Infrastruktur yang memadai dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, berbagai program pengurangan dan pengolahan sampah akan sulit berjalan maksimal.

Selain itu, DPRD juga menilai perlunya pendekatan yang lebih sistematis dan terintegrasi dalam pengelolaan sampah. Tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan, tetapi harus ada upaya serius dalam pengolahan, daur ulang, serta pengurangan sampah dari sumbernya. Pendekatan ini dinilai lebih berkelanjutan dan mampu menekan volume sampah secara signifikan.

Di sisi lain, persoalan sampah juga tidak bisa dilepaskan dari faktor kesadaran masyarakat. DPRD menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Tanpa perubahan perilaku dalam membuang dan memilah sampah, maka sebaik apapun sistem yang dibangun akan sulit mencapai hasil optimal.

Karena itu, selain penguatan infrastruktur, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi hal yang tidak kalah penting. DPRD mendorong agar pemerintah daerah lebih masif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar, termasuk penerapan pola hidup bersih dan ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD juga mengingatkan bahwa edukasi saja tidak cukup tanpa diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan. Perlu ada ketegasan dalam menerapkan regulasi terkait pengelolaan sampah agar masyarakat memiliki kesadaran sekaligus tanggung jawab dalam menjaga lingkungan.

Situasi yang terjadi di Tabanan saat ini menjadi gambaran nyata bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi dianggap sebagai isu pinggiran. Ini adalah persoalan strategis yang menyangkut masa depan lingkungan, kesehatan, dan ekonomi daerah. Tanpa langkah cepat dan terarah, krisis ini berpotensi semakin membesar dan sulit dikendalikan.

Komisi II DPRD Tabanan memastikan akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berhenti pada pembahasan semata. Pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah akan diperketat, terutama dalam memastikan bahwa program penanganan sampah benar-benar dijalankan secara konkret di lapangan. mas/ama/*

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img