Badung, PancarPOS | Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja strategis dengan menghadirkan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025. Raker yang berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Senin (13/4/2026), menjadi ajang evaluasi tajam sekaligus penentuan arah kebijakan 2026.
Rapat dipimpin I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua I Made Suwardana serta anggota komisi lainnya, yakni I Nyoman Sudana, I Gede Suraharja, dan I Wayan Joni Pargawa.
Delapan OPD yang hadir mencakup sektor vital, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas P2KBP3A, RSD Mangusada, hingga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga. Pembahasan difokuskan pada serapan anggaran 2025 dan efektivitas program yang menopang visi besar pembangunan Badung.
Graha Wicaksana menegaskan bahwa sektor yang berada di bawah Komisi IV merupakan pilar utama dalam mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Badung melalui konsep Sapta Kriya Adi Cipta.
“Itu ada bantuan sosial, bantuan hari raya, reward usia harapan hidup, pendidikan, ketenagakerjaan dan lainnya. Semua ini menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Secara umum, pelaksanaan program OPD tahun 2025 dinilai berjalan baik. Salah satu program unggulan yang mendapat sorotan adalah Bantuan Hari Raya yang akan ditingkatkan secara signifikan pada 2026.
“Penerima yang sebelumnya 98 ribu akan meningkat menjadi 104 ribu. Ini karena pertumbuhan penduduk dan bertambahnya jumlah KK,” jelasnya.
Di sektor pendidikan, program pelatihan bahasa Inggris bagi masyarakat juga dinilai berhasil dengan eksekusi yang optimal. Namun, di balik capaian tersebut, Komisi IV menemukan sejumlah catatan kritis yang tidak bisa diabaikan.
Salah satu sorotan utama adalah gagalnya Badung meraih status Kabupaten Layak Anak. Menurut Graha Wicaksana, persoalan ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut kesiapan infrastruktur dan komitmen lintas sektor.
“Kenapa Badung belum bisa jadi Kabupaten Layak Anak? Salah satunya karena belum tersedia rumah singgah untuk anak-anak,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa kekurangan fasilitas ramah anak, seperti rumah singgah dan taman kreatif, harus segera diatasi melalui sinergi lintas OPD.
“Ini butuh kerja bersama. Kami dorong agar pembangunan taman kreatif dan taman anak menjadi prioritas di 2026,” tegasnya.
Tak hanya itu, Komisi IV juga menyoroti belum beroperasinya dua fasilitas kesehatan strategis, yakni Rumah Sakit Suwiti dan Rumah Sakit Giri Asih. Keduanya masih tersendat akibat belum keluarnya LSF (Laik Fungsi).
Menurutnya, persoalan ini harus segera diselesaikan oleh instansi terkait agar tidak menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.
“LSF itu kewenangan PUPR. Harus segera dieksekusi supaya tahapan berikutnya bisa jalan,” ujarnya.
Komisi IV menargetkan kedua rumah sakit tersebut sudah dapat beroperasi pada Agustus 2026. Namun, hal ini sangat bergantung pada percepatan proses perizinan, termasuk izin operasional dan kerja sama dengan BPJS.
“Kalau LSF keluar, izin operasional dan kredensial BPJS bisa menyusul. Ini harus dikejar,” tambahnya.
Raker ini menjadi penegasan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan formal, tetapi juga memastikan setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Dengan berbagai catatan yang disampaikan, Komisi IV mengirim pesan tegas kepada OPD: capaian baik harus dipertahankan, sementara kekurangan harus segera diperbaiki secara konkret dan terukur.
Tahun 2026 menjadi momentum pembuktian. Badung dituntut tidak hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan yang inklusif serta berkeadilan. mas/ama/*






